Pencabutan PPKM Bakal Genjot Mobilitas Masyarakat dan Ekonomi RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun. Dengan pencabutan ini maka tidak akan ada lagi berbagai pembatasan yang semua dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun. Dengan pencabutan ini maka tidak akan ada lagi berbagai pembatasan yang semua dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menilai pencabutan larangan PPKM akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Karena mobilitas masyarakat dan ekonomi keuangan akan meningkat.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kenapa KKP menargetkan pertumbuhan PDB perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menargetkan pertumbuhan PDB perikanan rata-rata berada di angka 4,00-5,00 persen.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Mengapa PNM bekerjasama dengan World Bank dan Kementerian PUPR? Semua kami lakukan untuk, lagi-lagi, mensejahterakan nasabah kami dengan cara yang berkelanjutan. Tidak hanya dalam modal finansial dan sosial, dukungan infrastruktur seperti ini juga pelan-pelan kami dorong. Teman-teman dari World Bank di sini juga bukan untuk semata-mata memberikan validasi internasional, tetapi menselaraskan kembali aksi PNM agar sesuai dengan agenda keberlanjutan nasional dan internasional," ungkap Direktur Operasional PNM Sunar Basuki.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana PNM mendorong nasabah untuk saling membantu dalam usaha? Kami membangun mereka untuk saling peduli sesama temannya. Kami dorong mereka saling bersinergi dalam berusaha. Kalau ada di antara mereka yang usahanya kurang maju, maka temannya akan bantu. Minimal mereka tidak menanggung kewajiban di antara mereka yang kurang maju tadi
"Rencana pencabutan larangan PPKM terhadap perekonomian Indonesia akan berdampak positif. Karena mobilitas manusia dan aktivitas ekonomi keuangan akan meningkat dan tentu saja akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk lebih baik, khususnya dari berbagai kegiatan konsumsi dari pemerintah," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022, Kamis (22/12).
Untuk itu, arah bauran kebijakan Bank Indonesia tahun 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 tanggal 30 November 2022, kebijakan moneter tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability).
Sementara, kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Oleh karena itulah, Bank Indonesia dalam kesempatan kali ini kembali memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
"Termasuk juga tadi kami sampaikan kenapa kami menaikkan suku bunga BI rate secara terukur, dengan mencermati dan juga lebih rendahnya realisasi inflasi maupun ekspektasi inflasi dari perkiraan dugaan baik yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun ekonom," ujarnya.
Adapun keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi, sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1 persen.
"Tentu saja kami ingin pastikan bahwa penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ini terus berlanjut sehingga inflasi inti yang sekarang adalah 3,3 persen, masih tetap akan terkendali di dalam kisaran 3,0±1 persen. tetap terjaga. Inilah upaya-upaya Kami untuk kebijakan moneter," jelasnya.
Disisi lain, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)