Pencegahan Inefisiensi dan Inefektivitas Anggaran Rp 392 Triliun Bukanlah Kebocoran
Pemerintah berhasil mengidentifikasi pos pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD yang berpotensi kurang berdaya ungkit manfaatannya sesuai prioritasnya sebesar Rp 392 triliun. Namun, hal ini bukanlah sebuah kebocoran.
Pemerintah berhasil mengidentifikasi pos pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD yang berpotensi kurang berdaya ungkit manfaatannya sesuai prioritasnya sebesar Rp 392 triliun. Namun, hal ini bukanlah sebuah kebocoran.
Identifikasi tersebut justru upaya memperbaiki potensi inefisiensi dari kegiatan-kegiatan yang ada sejak zaman dahulu, bahkan sebelum pemerintahan sekarang, dan terus berulang untuk diperbaiki.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
Demikian penjelasan M Yusuf Ateh, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB di Jakarta, sekaligus meluruskan pernyataan mengenai kebocoran anggaran 25 persen di pemerintahan Jokowi-JK, khususnya pencegahan inefisiensi dan inefektivitas anggaran Rp 392 triliun pada Kementerian PANRB.
Menurut Yusuf Ateh, pada 2016 kementerian PANRB mendorong perbaikan pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD, agar lebih mengutamakan prioritas, harus mengikuti alur dan tahapan pencapaian.
Jumlah tersebut bukanlah nilai proyek yang di-mark-up, tapi kegiatan yang terlaksanadan ada wujudnya. Namun, hasilnya belum fokus pada prioritas, masih menyentuh sasaran pinggir, belum terhujam langsung ke inti outcome. Jika program bisa diubah menjadi langsung ke outcome, mengapa harus berliku, mengapa outcome dicapai melalui tahapan lebih panjang, bila sesungguhnya dapat diperpendek. Inilah yang kita lakukan melalui upaya refocusing program yang langsung menyentuh sasaran prioritas.
Presiden Joko Widodo tak henti-henti mengingatkan tentang pentingnya efektivitas dan efisiensi anggaran. Mulai dari optimalisasi metode money follow program, menutup celah untuk terjadinya pemborosan anggaran, serta reorientasi paradigma ASN yang selama ini cenderung berfokus membuat SPJ.
Arahan presiden tersebut segera ditindaklanjuti oleh kementerian PANRB dengan melakukan evaluasi sekaligus identifikasi terhadap program dan kegiatan yang kurang memiliki daya ungkit kemanfaatan yang jelas untuk masyarakat. Dengan upaya ini, pemerintah fokus melakukan langkah-langkah penguatan dan perbaikan kinerja seluruh aparatur dan organisasi pemerintahan, yang praktiknya sudah turun-temurun sejak dahulu, ujarnya.
"Pemerintah melakukan reformasi birokrasi yang terukur untuk membenahi itu, memberikan solusi untuk itu, melalui langkah-langkah asistensi dan evaluasi terhadap kinerja kementerian/lembaga dan pemda. Pembenahan dititikberatkan pada upaya refocussing program dan kegiatan yang lebih prioritas, sehingga dapat berdampak dan kemanfaatan langsung terhadap masyarakat," ujar Yusuf Ateh.
Kemudian pada 2017, lanjut dia, upaya berkelanjutan ini juga berhasil melakukan efisiensi terhadap anggaran Rp 41,15 triliun dan refocusing kembali untuk hal lebih prioritas.
Ini awalnya dengan dampak yang cukup signifikan ini, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga menjadi semakin semanngat melakukan pembenahan anggaran. Dan di 2018, tercatat Rp 65,1 triliun kembali berhasil diefisiensikan.
"Kami semua bersemangat atas capaian positif ini. Yang lebih signifikan updgrade kemampuan para aparatur negara sampai di daerah semakin mumpuni dan efektif dalam menjalankan roda pemerintahan, karena asistensi Kementerian RB memberikan dampak yang snow-balling, meluaskan knowledge learning, dan jika ini semakin meluas kita yakin pemerintahan akan semakin menunjukkan kinerja yang berkelas dunia, seperti target capaian Grand Desain Reformasi Birokrasi di pengujung 2024," ujarnya.
Baca juga:
Sri Mulyani Minta Kemenhub Perbaiki Alokasi dan Penyerapan Anggaran
Penyerapan Anggaran Rendah, KemenPAN-RB Butuh Ahli Belanja yang Baik
Jurus Kemenperin Penuhi Target Penyerapan Anggaran 2019
Presiden Jokowi Minta Penyerapan Anggaran 2019 Merata Sepanjang Tahun
Cerita Siti Nurbaya Dapat 'Surat Cinta' dari Sri Mulyani
Menteri Susi Sentil Pegawai KKP: Tak Boleh Ada Lagi Perencanaan di Akhir Tahun