Pendaftaran lelang jabatan Dirjen Pajak dua hari lagi
Untuk mengikuti lelang jabatan Dirjen Pajak ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemilihan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak melalui sistem lelang jabatan. Sistem ini beberapa kali digunakan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
Sekretaris Menteri Keuangan Kiagus Badarudin menuturkan, siapapun berhak mendaftarkan diri mengisi lowongan Dirjen Pajak. Dengan kata lain, kursi ini tidak hanya milik pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi diajak berfoto bersama? Jokowi bersama Menhan, Panglima TNI, dan tiga kepala staf kemudian kompak berfoto bersama menggunakan jaket bomber berwarna biru tua.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Untuk PNS non kemenkeu bisa juga tapi dengan beberapa sayarat," ujar Kiagus kepada merdeka.com, Senin (10/11).
Dia menyebut, pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat. "Dalam satu atau dua hari ini kita buka pendaftaran," katanya.
Dia menuturkan, untuk mengikuti lelang jabatan Dirjen Pajak ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Namun Kiagus belum berkenan memaparkan syarat-syaratnya.
"Nanti sudah dibuka di sana ada syarat-syarat ikut sistem terbuka. Nanti dijelaskan," singkatnya.
Setelah memenuhi syarat administrasi, calon harus mengikuti proses wawancara bersama panitia seleksi. Keputusan ada di tangan panitia seleksi. "Ini termasuk bagian fit and proper test. Nanti diseleksi," jelasnya.
Dia menyadari proses ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sehingga, dilakukan sejak awal bulan ini. Dengan begitu, setelah Fuad Rahmany resmi lengser dari kursi Dirjen Pajak, sudah ada penggantinya.
"Jadi setelah Pak Fuad berakhir ada dirjen pajak definitif lah. Beberapa hari Pak Fuad berakhir jadi sudah ada penggantinya," ucapnya.
(mdk/noe)