Pendaftaran Resmi Ditutup, Ternyata Masih Ada Formasi CPNS dan PPPK Tak Ada Pelamar
Dalam data tersebut terlihat bahwa formasi CPNS tahun 2023 yang banyak diminati meliputi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 231,109 pelamar.
Sedangkan untuk CPNS yang kurang diminati di antaranya Badan Riset dan Inovasi Nasional 378 pelamar, Kementerian Dalam Negeri 121 pelamar dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 25 pelamar.
Pendaftaran Resmi Ditutup, Ternyata Masih Ada Formasi CPNS dan PPPK Tak Ada Pelamar
Pendaftaran Resmi Ditutup, Ternyata Masih Ada Formasi CPNS dan PPPK Tak Ada Pelamar
Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi ditutup pada 11 Oktober 2023 kemarin. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data statitik calon pelamar per 12 Oktober 2023.
Dalam data tersebut terlihat bahwa formasi CPNS tahun 2023 yang banyak diminati meliputi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 231,109 pelamar, Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi 222.627 pelamar, Kejaksaan Agung 214.207 pelamar.
Sedangkan untuk CPNS yang kurang diminati di antaranya Badan Riset dan Inovasi Nasional 378 pelamar, Kementerian Dalam Negeri 121 pelamar dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 25 pelamar.
Ketiga instansi ini masih berada diposisi bawah atau sepi peminat seperti data yang dirilis BKN sebelumnya.
Berikut jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Guru yang sepi peminat:
1. Pemerintah Kab. Puncak 19 pelamar
2. Pemerintah Kab. Berau 16 pelamar
3. Pemerintah Kab. Jombang 9 pelamar.
4. Pemerintah Kab. Purbalingga 7 pelamar
5. Pemerintah Kab. Gorontalo 1 pelamar
Berikut jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes yang sepi peminat:
1. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 11 pelamar
2. Kementeria Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 10 pelamar
3. Kementerian Luar Negeri 6 pelamar
4. Kementerian Perdagangan 3 pelamar
5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara 0 pelamar
1. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 43 pelamar
2. Pemerintah Kab. Bangka Tengah 29 pelamar
3. Pemerintah Kab. Bantaeng 8 pelamar
4. Pemerintah Kab. Nias Utasa 3 pelamar
5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara 0 pelamar.
Sebagai informasi, pendaftaran calon pelamar aparatur negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya di perpanjang hingga 11 Oktober 2023. Hal tersebut tertua dalam surat nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," tulis surat tersebut, dikutip Selasa (10/10).
Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.