Pengecekan Vaksin Booster Dilakukan Saat Pembelian Tiket
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diwajibkan sudah memiliki vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Proses pengecekannya akan dilakukan sejak tahap pembelian tiket, baik itu untuk pesawat udara, kapal laut, kereta api, hingga bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diwajibkan sudah memiliki vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Proses pengecekannya akan dilakukan sejak tahap pembelian tiket, baik itu untuk pesawat udara, kapal laut, kereta api, hingga bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Semuanya kita akan lakukan di hulu, sejak dia beli tiket," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dijumpai di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/7).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa saja yang diajak Kementan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan ketahanan pangan? Selain itu, Mentan memastikan bahwa kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan. Di antaranya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023 untuk Indonesia Maju.
-
Apa yang ditekankan Menkes Budi Gunadi Sadikin sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional? Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui produksi vaksin dalam negeri.
-
Kenapa BPOM mendukung penuh gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas.
Adita mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan sejumlah aturan turunan terkait vaksin booster untuk syarat perjalanan, baik di sektor darat, udara maupun laut.
"Khususnya yang udara, itu memang sejak pembelian tiket diharapkan pihak maskapai maupun juga travel agent sudah lakukan skrining. Jadi dia sudah vaksin. Kalaupun belum apakah harus melakukan tes (RT-PCR/antigen) dan sebagainya," tegas Adita.
Kemenhub pun sudah meminta pengelola bandara untuk memastikan, apakah pelaku perjalanan sudah memenuhi syarat vaksin booster untuk bisa naik pesawat.
Pengecekannya bakal dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi, di mana data semua vaksin berbagai dosis sudah terintegrasi di sana. Tak hanya PPDN, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pun wajib mengikuti protok ini.
"Sama dengan di luar negeri. Ketika masuk Indonesia, itu juga pihak maskapai sudah sosialisasi, dan memastikan yang beli tiket sudah vaksin. Jadi kita tidak terlalu banyak proses yang harus dilakukan di pintu masuk dan simpul transportasi," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Vaksin Booster Atau Antigen
Aturan Baru Naik Pesawat: Belum Vaksin Booster, Wajib Tes Antigen atau PCR
Sentra Vaksinasi Booster Dibuka di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya
Pekan Depan, Penumpang KA Jarak Jauh Belum Divaksin Booster Wajib Screening Covid-19
Jam Besuk Diperbolehkan, Pengunjung dan Napi di Samarinda Wajib Sudah Vaksin Booster
Ingin Bepergian ke Luar Kota Tapi Belum Vaksin Booster, Simak Syaratnya