Pengelola Pusat Belanja Khawatir PHK Karyawan Akibat Penerapan Pembatasan Kegiatan
Dia mengatakan, dengan berkurangnya jam operasional mal maka jam kerja juga akan berkurang. Menurut dia, kondisi tersebut memungkinkan pemilik usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerjanya.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo mengkhawatirkan dampak Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap efisiensi atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang ada di tenant.
"Kalau dibilang keberatan, bukan dalam arti apa. Hanya kami menyayangkan karena ini nanti pasti berdampak pada pengurangan tenaga kerja, efisiensi tenaga kerja, itu yang kami pikirkan," kata Ketua APPBI Solo Veronica Lahji di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/1).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
Dia mengatakan, dengan berkurangnya jam operasional mal maka jam kerja juga akan berkurang. Menurut dia, kondisi tersebut memungkinkan pemilik usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerjanya.
Meski demikian pihaknya tetap berupaya untuk mentaati aturan pemerintah mengingat keputusan PPKM diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.
"Kalau peraturan pemerintah ya kami mau bilang apa, pasti kebijakan itu sudah dipikirkan. Apapun hasil keputusannya kami wajib mematuhi," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan sesuai dengan instruksi Mendagri, untuk pusat kegiatan ekonomi seperti tempat perbelanjaan akan ditutup lebih cepat yaitu pukul 19.00 WIB. Hal yang sama juga dilakukan untuk tempat-tempat kuliner.
"Kalau pasar tradisional tetap buka seperti biasa, namun pusat perbelanjaan modern termasuk ritel-ritel jam 19.00 WIB tutup. Untuk fasilitas umum seperti Manahan tetap kita atur di situ dan dilarang berkumpul lebih dari lima orang," katanya.
Dia mengatakan, jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi tidak boleh berjualan.
"Kalau ditutup tidak boleh jualan yo ojo nesu (jangan marah) karena kita menjalankan perintah Presiden, Mendagri, Menko Perekonomian," katanya.
Baca juga:
Di-PHK Lewat WA, Tenaga Harian Lepas di Pekanbaru Gelar Demonstrasi
Disnaker Tangsel Catat 3.025 Pekerja di-PHK Sepanjang 2020
Kisah Rojali, Korban PHK yang Sukses Bangun Bisnis Minuman Boba di Tengah Pandemi
Pengusaha Minta Insentif Pajak Kendaraan DKI Sampai Akhir 2021 Cegah PHK Massal
KSPI Prediksi Bakal Terjadi Ledakan PHK di Tahun 2021
BPJamsostek Cairkan Klaim Rp33,79 T per November, Melonjak Imbas PHK Saat Pandemi