Pengesahan APBN-P 2014 ditunda, DPR keluhkan subsidi BBM
Tidak ada pengubahan dramatis naskah APBN-P pada detik-detik jelang pengesahan.
Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Airlangga Hartarto menilai penundaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 masalah kecil. Dia memastikan hari ini, Rabu (18/6), beleid itu tetap akan disahkan oleh legislatif.
"Tidak apa-apa ditunda sebentar, toh harus selesai hari ini sebelum jam 12 malam, karena kan sesuai Undang-Undang dibatasi maksimal 30 hari (pembahasan APBN-P)," ujarnya di komplek DPR RI, Jakarta.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Bagaimana cara Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan cara melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code pada laman www.subsiditepat.mypertamina.id.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
Politikus Fraksi Golongan Karya ini melihat tidak akan ada pengubahan dramatis naskah APBN-P pada detik-detik jelang pengesahan. Penundaan lebih karena ada lima kementerian/lembaga belum tuntas menyelesaikan mekanisme pemangkasan anggaran.
Alhasil, asumsi makro kesepakatan panitia kerja di Badan Anggaran dan Pemerintah akan tetap disepakati. Itu artinya pertumbuhan dipatok 5,0 persen - 6,0 persen, nilai tukar di level Rp 11.600 per USD, inflasi tahunan menjadi 5,3-7,3 persen, asumsi suku bunga 5,5-6 persen dan lifting 818.000 barel per hari.
Dibanding asumsi makro, ganjalan RAPBN-P lebih pada kengototan pemerintah mengorbankan anggaran kementerian atau lembaga untuk dipangkas Rp 43 triliun, dibanding mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak dan listrik.
"Sebetulnya yang menjadi keprihatinan adalah subsidi energi mencapai Rp 440 triliun. Ini dibandingkan total keseluruhan anggaran sangat besar sehingga langkah-langkah pengurangan volume BBM ini harus dijaga dibatasi ke volume maksimal 46 juta kiloliter dan langkah lain," kata Airlangga.
Masalah pemangkasan anggaran paling banyak terjadi dengan mitra kerja Komisi IX. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai Undang-Undang, APBN-P seharusnya disahkan paling lambat 30 hari selepas dibahas bersama pemerintah dan DPR. Artinya, hari ini adalah tenggat terakhir pengubahan anggaran supaya defisit kas negara tak melampaui 3 persen.
Selain itu, bila APBN 2014 tak direvisi, pemerintah akan mengalami persoalan ketersediaan anggaran pada Oktober mendatang. Sebagai solusi instan, pemerintah dan Banggar DPR sepakat menggeser kekurangan bayar (carry over) subsidi BBM untuk tahun ini, menjadi jatuh tempo 2015. Lewat langkah ini, pagu subsidi BBM 2014 menjadi Rp 246,5 triliun dari awalnya Rp 210,7 triliun dalam APBN 2014. Angka revisi itu lebih kecil dari usulan awal pemerintah senilai Rp 285 triliun.
Akan tetapi, nilai carry over mencapai Rp 46,3 triliun dan sudah pasti membebani anggaran pemerintahan baru nanti. Kebijakan ini sekaligus merugikan PT Pertamina yang tak mendapat pemasukan tunai sebagai hasil kerja mereka menjual BBM bersubsidi.
Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sadar Subagyo mengklaim sebetulnya tidak semua pihak sepakat dengan langkah carry over. "Masalahnya, tidak ada usaha serius membatasi subsidi. Itu saja," kata Sadar.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlihat cari aman di akhir masa baktinya. Sehingga tidak diupayakan menaikkan harga premium dan solar, dengan alasan Mei lalu tarif listrik enam golongan pelanggan sudah naik. "Mau bagaimana lagi, pemerintahan Pak SBY sepertinya ingin khusnul khotimah," cetus Sadar
(mdk/arr)