Pengusaha dukung pemerintah naikkan pajak mobil mewah
Upaya ini sekaligus memberikan pembelajaran bagi masyarakat kalangan atas dalam membantu perekonomian negara.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil mewah menjadi 20 persen tepat. Kebijakan pajak untuk mobil seperti Ferrari, Lamborghini dan lainnya sangat efektif untuk menekan impor.
Ketua Bidang Otomotif Dewan Pimpinan Nasional Apindo, Soebronto Laras, mengatakan upaya ini sekaligus memberikan pembelajaran bagi masyarakat kalangan atas dalam membantu perekonomian negara.
"Tujuannya bagus memberi pembelajaran kepada orang Indonesia jangan buang-buang uang untuk beli barang yang nggak terlalu penting," ungkap Soebronto di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (16/4).
Menurut Soebronto, pengenaan pajak ini tidak akan membuat penjualan Ferrari, Porsche, Lamborghini, Mercedes dan sebagainya berhenti.
"Bagi orang yang mampu, dia nggak akan mikir PPnBM. Tapi kan sekarang harga batu bara nggak sehebat dulu. Kalau dulu yang beli (mobil mewah) kebanyakan pengusaha tambang karena harga batu bara tinggi," ujar Soebronto.