Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Aturan PPKM Level 3 Lebih Fleksibel
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran berharap kebijakan tersebut masih memberikan beberapa kelonggaran aktivitas masyarakat. Sebab saat ini industri hotel dan restoran tengah mengalami kondisi perbaikan.
Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran berharap kebijakan tersebut masih memberikan beberapa kelonggaran aktivitas masyarakat. Sebab saat ini industri hotel dan restoran tengah mengalami kondisi perbaikan.
-
Kenapa sentra kuliner PKL Sultan Agung ramai? Diakui para pedagang, lokasi berjualan setelah ditata menjadi lebih rapi dan nyaman, ini tentu mengundang banyak pembeli.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana KM Kelud disulap menjadi hotel terapung? Sebanyak 2.100 kursi nantinya akan diubah menjadi tempat tidur serta ketambahan kamar tidur sebanyak 500 unit. Dengan jumlah yang banyak, nantinya cukup digunakan sebagai tempat tinggal selama PON berlangsung.
-
Kapan sentra kuliner PKL Sultan Agung buka? Saat ini, kawasan itu telah ditata oleh pemkot sehingga lebih rapi dan nyaman, dengan jam buka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Kondisi PPKM level 3 ini kita berharap masih bisa tetap beroperasi walaupun banyak pembatasannya, karena kita cukup khawatir juga kalau pembatasannya mencakup semua aspek," kata Yusran saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (18/11).
Kebijakan pemerintah tersebut kata Yusran bersifat mandatori yang membuat para pelaku usaha tidak memiliki pilihan selain melaksanakan. Sementara bisnis hotel dan restoran baru bisa bernapas saat pemerintah memberlakukan PPKM level 2.
"Memang sejak situasi PPKM level 2, pariwisata, khususnya hotel dan restoran baru bisa mulai bergerak lagi," kata dia.
Tak bisa dipungkirinya, saat ini bisnis hotel dan restoran sudah mulai menunjukkan geliat pertumbuhan. Hanya saja pertumbuhan ini tidak dialami di semua wilayah.
"Sekarang ini sudah terjadi pertumbuhan tapi tidak merata di semua wilayah," kata dia.
Yusran mengatakan pertumbuhan yang signifikan diharapkan terjadi pada kuartal IV tahun ini. Sebab perolehan pendapatan sangat dibutuhkan untuk menutupi kekosongan pemasukan pada pertengahan tahun.
"Jadi untuk sekarang pertumbuhan di kuartal I ini untuk menutupi kompensasi yang hilang di bulan Juni lalu," kata dia.
Sisanya lanjut dia, akan digunakan untuk tambahan pencadangan memasuki tahun 2022. Sebab dana cadangan telah terkuras habis pada tahun 2020, yakni saat pertama kali terjadinya pandemi.
"Diharapkan akhir tahun ini mendapatkan dana cadangan untuk di kuartal I nanti," kata dia.
Baca juga:
Jokowi Minta Tak Ada Penyekatan selama PPKM Level 3
PPKM Level 3 Diterapkan di Libur Akhir Tahun, Animo Belanja Online Bakal Meningkat
Simak Aturan Operasional Mal dan Pasar Saat PPKM Level 3 di Akhir Tahun
Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Selama Libur Natal dan Tahun Baru
PHRI Sulsel Nilai PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru secara Bisnis Kurang Tepat
Ada PPKM Level 3, Pemerintah Diminta Tidak Galak ke UMKM