Pengusaha kuliner harap pengurusan sertifikasi halal tak jadi beban
Sebagai asosiasi yang memiliki kerja sama dengan berbagai perusahaan produk makanan, label sertifikasi halal tentu menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih produk. Juga memberi rasa aman.
Pengusaha di industri kuliner Tanah Air terutama restoran dan cafe berharap pemerintah mempermudah administrasi dalam pengurusan sertifikasi halal. Kemudahan proses dan biaya ringan harus jadi pertimbangan pemerintah agar sertifikasi halal tidak menjadi beban bagi para pengusaha kuliner, terutama restoran dan produk makanan.
President Indonesian Chef Association (ICA) 2017-2022, Chef Henry A Bloem mengatakan, sebagai lembaga baru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga harus memberi banyak sosialisasi ke para pengusaha termasuk mereka yang bergerak di sektor kuliner restoran dan cafe.
-
Kenapa sertifikat halal penting bagi industri makanan di Sumut? Keberadaan sertifikat halal sangat vital, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, karena memastikan bahwa produk yang dikonsumsi tidak mengandung bahan-bahan haram.
-
Kenapa sertifikat halal penting untuk perusahaan? Banyak perusahaan yang bergerak di berbagai industri, seperti makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan, membutuhkan sertifikat halal untuk memastikan keamanan dan kualitas produk mereka. Sertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dengan adanya perbaikan layanan ke pengusaha, diharapkan lembaga dipersepsikan positif oleh industri dan pelaku usaha," ucapnya di Jakarta, Selasa (25/7).
Henry menjelaskan, sebagai asosiasi yang memiliki kerja sama dengan berbagai perusahaan produk makanan, label sertifikasi halal tentu menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih produk. Juga memberi rasa aman.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa mendorong agar lembaga baru itu bisa mendorong efisiensi dalam artian dari sisi biaya bisa terjangkau terutama untuk mereka yang bergerak di bisnis kuliner skala kecil.
"Sertifikasi halal merupakan nilai tambah dalam persaingan global. Industri makanan dan minuman hingga kuliner sangat mendukung jaminan produk halal karena akan memberi rasa aman bagi konsumen," ujar Henry.
Industri masakan di Indonesia punya peluang besar untuk terus berkembang. Dukungan pemerintah harus diberikan dalam banyak hal seperti promosi, juga kemudahan dalam hal pengurusan sertifikasi. Dengan begitu, industri makanan juga bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Menurut Henry, industri kuliner menjanjikan dari sisi bisnis di tengah kian membaiknya atau meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat. Untuk itu, dukungan pemerintah terhadap pengusaha kuliner harus ditunjukkan dengan memberi kemudahan dan keringanan biaya dalam mengurus sertifikasi halal karena ujungnya juga meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi nasional.
Di sisi lain, BPJPH sendiri juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar juga bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.
Baca juga:
Semester I-2017, Kobexindo Tractor bukukan laba Rp 10,7 miliar
Ekonomi meroket dibanggakan Jokowi tak dirasakan masyarakat
Akhir Juli, seluruh komunitas game dunia kumpul di Jakarta
Soal lahan gambut, Pekerja industri kehutanan terancam di-PHK massal
Pemerintah didorong naikkan harga eceran gula jadi Rp 14.000 per Kg