Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas
Terdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas
Sejumlah pengusaha gas di sektor hulu (upstream) dan tengah (midstream) mengeluhkan kebijakan insentif harga gas bumi tertentu (HGBT), lantaran dianggap hanya menguntungkan sisi hilir (downstream) saja.
Terdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Antara lain, industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
- Pabrik Pupuk di Aceh dan Industri Sumut Dapat Pasokan Gas Bumi, Sumber Pasokannya dari Daerah Ini
- Kawasan Industri Kendal Dapat Pasokan Gas Melalui Pipa Cirebon-Semarang, Harga Lebih Murah
- Industri SKT di Tanah Air Serap Banyak Tenaga Kerja dan Beri Efek Ganda Bagi Perekonomian
- SKK Migas: Produksi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf menilai, ketentuan itu tidak akan menghambat pengembangan di sektor industri hulu gas.
Dia menilai, kebijakan HGBT justru jadi peluang bagi kontraktor hulu migas untuk menjual produknya dengan harga lebih tinggi ke daerah-daerah yang kekurangan gas.
Peluang lainnya, pelaku industri hulu juga bisa memanfaatkan potensi ekspor gas alam cair (LNG) bila kebutuhan di pasar domestik sudah terpenuhi.
"Itu banyak hal, termasuk gas pipa yang kita ke Singapura. Sebagian kan beberapa KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) juga menjual melalui Singapura. Sehingga harganya kalo di-blend tetep tinggi," tuturnya.
Liputan6.com
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikan harga gas untuk sebagian konsumen industri yang mendapat insentif maksimal USD 6 per MMBTU.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, kenaikan harga gas industri disebabkan oleh kenaikan biaya operasi sumur gas. Kondisi ini menyulitkan pemerintah untuk memotong besaran biaya agar lebih efisien.
"Kalau biaya besar otomatis kita juga enggak bisa potong juga lebih banyak," kata Tutuka di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com