Jaga Ketahanan Pangan, BUMN Pupuk Teken Kontrak Jual Beli Gas
Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional.
Penandatanganan PJBG ini juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa akan datang.
Jaga Ketahanan Pangan, BUMN Pupuk Teken Kontrak Jual Beli Gas
Jaga Ketahanan Pangan, BUMN Pupuk Teken Kontrak Jual Beli Gas
PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan migas. Penandatanganan PJBG ini dilakukan dalam acara International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG) di Bali, Rabu (20/9).
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyatakan bahwa komitmen pemenuhan pasokan gas bagi industri pupuk merupakan komitmen bersama dalam mendukung program prioritas Pemerintah seperti ketahanan pangan nasional hingga Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional,” ucap Rahmad dikutip keterangannya di Jakarta, Rabu (20/9).
Rahmad menyebutkan bahwa penandatanganan PJBG ini juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa akan datang. Apalagi, salah satu komitmen PJB ini akan memasok kebutuhan gas kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat yang juga berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional.
merdeka.com
Menurut Rahmad, komitmen PJBG yang telah ditandatangani bersama ini juga mendukung program hilirisasi yang menjadi fokus Presiden Jokowi.
Pupuk Indonesia bertekad menjadi pemain industri petrokimia nasional. Perusahaan akan melakukan diversifikasi industri dengan mengembangkan ammonia, soda ash, metanol, dan sebagainya.
"Oleh karena itu, hilirisasi industri ini akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi, sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Rahmad.
Rahmad juga mengapresiasi dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas yang telah mendukung proses perjanjian jual beli gas. Hal ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendukung proses penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh KKKS untuk beberapa sektor strategis nasional. Kegiatan ini, dikatakan Bahlil mendukung program hilirisasi yang saat ini digencarkan oleh Pemerintah.
“Indonesia sekarang mendorong hilirisasi di sektor oil and gas. Hilirisasi ini sudah kita hitung, untuk menjadi Indonesia Emas, menjadikan Indonesia dengan GDP terbesar nomor 6 tahun 2045, konsep hilirisasi kedepan sebesar USD 548 miliar dengan 8 sektor prioritas dengan 21 komoditas. Sebagai contoh, di Papua untuk pupuk, untuk blue ammonia, satu di Fakfak dan satu di Bintuni,” kata Bahlil.
Anak perusahaan Pupuk Indonesia yang melakukan penandatanganan jual beli gas adalah PT Pupuk Kaltim dengan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd dengan volume 102 MMSCFD. Aliran gas baru akan dimulai pada kuartal IV tahun 2027. Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan proyek pabrik amoniak urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat.Selanjutnya, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang melakukan kerjasama jual beli gas dengan Medco E&P Indonesia dan Medco E&P Lematang dengan volume harian sekitar 5 BBTUD sampai 18 BBTUD yang akan dimulai pada tahun 2023.
PT Petrokimia Gresik melakukan kerjasama jual beli gas dengan dua perusahaan sekaligus, yaitu Pertamina EP Cepu dengan volume gas sebesar 15 MMSCFD. Selanjutnya dengan Husky CNOOC Madura Ltd, di mana sebagai bentuk pengamanan pasokan gas jangka Panjang apabila sumur-sumur gas eksisting telah mengalami deklinasi.