Gara-Gara Pandemi, Banyak Alat Pengeboran Migas Rusak, Langka dan Mahal
SKK Migas menyebut sejumlah alat pengeboran (rig) di industri sektor hulu minyak dan gas (migas) banyak yang tidak laik pakai.
Gara-Gara Pandemi, Banyak Alat Pengeboran Migas Rusak, Langka dan Mahal
Gara-Gara Pandemi, Banyak Alat Pengeboran Migas Rusak, Langka dan Mahal
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebut sejumlah alat pengeboran (rig) di industri sektor hulu minyak dan gas (migas) banyak yang tidak laik pakai. Hal tersebut pun diakui Indonesian Petroleum Association (IPA). Vice President IPA, Ronald Gunawan mengungkapkan, kondisi ini terjadi akibat pandemi Covid-19 sejak periode 2020. Kala itu, kegiatan di hulu migas menurun drastis dan membuat rig jadi terbelengkalai.
"Yang dibilang SKK migas 1.000 persen betul. Tapi ini kan impact waktu covid kemarin. Mulai 2020 kan kegiatan menurun secara drastis," ujar Ronald di Jakarta, Kamis (20/7).
"Akibatnya banyak rig darat maupun laut yang cold stack (harus disimpan), bawa balik karena sudah tidak dipakai lagi. Itu kan banyak perusahaan yang stop drilling. Jadi rig itu tidak terpakai," sambung Ronald.
Ronald mengatakan, kegiatan pemeliharaan atau maintenance rig pun otomatis terhenti. Sehingga saat industri hulu migas mulai terdongrak lagi di 2022, tidak turut diimbangi oleh ketersediaan rig yang memadai.
"Akibatnya, 2022 mulai starting lagi drilling segala macam. Itu kan perlu waktu rig-nya, perlu di-order lagi materialnya. Tidak semuanya datang dalam 1 bulan, kadang datang 3-4 bulan. Akibatnya supply and demand problem. Itu yang kita hadapi," kata Ronald.
Menurut dia, situasi ini tidak hanya dirasakan di Indonesia saja. Para pelaku industri hulu migas dari negara Timur Tengah juga mengalami hal yang sama.
Khususnya untuk alat pengeboran di lepas pantai (rig offshore) yang secara permintaan besar.
"Rig offshore itu sekarang susah dicari, terbatas. Di Middle East, di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, mereka kan butuh banyak rig. Jadi rig marketnya tinggi. Sehingga hukum supply demand berjalan,
" ungkap Ronald.
"Rig darat juga sama. Tapi kenaikannya belum setinggi laut. Karena dia punya supply demand masih oke. Naik, tapi tidak separah rig offshore," pungkas Ronald.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana