Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah
Sektor Migas
Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merencanakan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Di saat bersamaan, Pemerintah berencana untuk memberikan subsidi kepada BBM jenis Pertamax.
Pengamat Energi Kurtubi menegaskan persoalan utama di sektor minyak dan gas (migas) Indonesia, bukan soal pemberian subsidi.
Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
"Dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2024 produksi minyak ditargetkan hanya 620.000 bph. Untuk diketahui dalam dua dekade terakhir ini produksi minyak terus turun akibat rendahnya explorasi," kata Kurtubi kepada Merdeka.com, Jumat (25/8).
Aturan tersebut tidak disukai karena pada Pasal 31 menyatakan investor diwajibkan membayar pajak pada saat explorasi atau belum ketemu minyak.
"Sebelum berlakunya UU ini, tidak ada pajak sebelum investor berproduksi," jelasnya.
Merdeka.com
"Kalau sebelum UU ini berlaku, perizinan yang dibutuhkan oleh investor diurus oleh Pertamina sebagai pihak yang menandatangani kontrak bagi hasil dengan investor. Dan Pertamina sebagai pihak diberi wewenang oleh UU Nomor 8 tahun 1971," terang Kurtubi.
Menurutnya hal itu sangat buruk karena ada belasan pasal yang dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.
Kurtubi pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU migas.
Hal ini perlu dilakukan demi mendorong bangkitnya kembali industri migas nasional.
kata Kurtubi mengakhiri.
Alokasi APBN untuk subsidi BBM memang sangat memberatkan jika harga minyak dunia tembus di kisaran USD 90 per barel.
Baca SelengkapnyaESDM menyiapkan rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90). Di sisi lain, kementerian juga berencana memberikan subsidi Pertamax.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, selama ini harga Pertamax sudah ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar.
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca Selengkapnya"Kita sedang lakukan pendalaman itu segera, supaya memang bisa diambil langkah menyediakan BBM yang ramah lingkungan," kata Arifin.
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaPenanaman 1000 hektare juga bisa menambah pendapatan petani dalam mengolah hasil produksinya.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaDesa wisata panghasil Kakap Merah dan Kerapu raksasa.
Baca Selengkapnya