Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Hal ini tercermin dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan para produsen minyak untuk menawarkan terlebih dulu hasil produksi minyaknya ke Pertamina.

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memprioritaskan produksi minyak maupun gas nasional untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.


Hal ini tercermin dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan para produsen minyak untuk menawarkan terlebih dulu hasil produksi minyaknya ke Pertamina.

Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, Rayendra Sidik mengungkapkan, dalam Peraturan Menteri ESDM 18/2021 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri ditetapkan para produsen wajib menawarkan dulu kepada Pertamina atau badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak di dalam negeri.

"Jadi wajib minyak-minyak itu ditawarkan ke Pertamina, jika memang tidak bisa karena satu lain hal seperti kesepakatan harga atau teknis yakni kilangnya tidak bisa menerima baru minyak di ekspor," kata Rayendra dalam diskusi media SKK Migas di Jakarta, dikutip Jumat (29/3).

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Tidak hanya minyak, gas bumi juga sebagian besar produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Berdasarkan data SKK Migas, dari 5.528,61 BBTUD realisasi penyaluran gas bumi sebanyak 23,35 persen diekspor dalam bentuk LNG dan diekspor melalui pipa sebesar 8,7 persen.

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Kemudian, persentase gas untuk industri sebesar 26,85 persen, pupuk sebesar 12,48 persen, kelistrikan sebesar 12,6 persen LNG domestik sebesar 9,91 persen, kebutuhan lifting minyak sebesar 4,26 persen, LPG sebesar 1,46 persen, dan untuk Jaringan gas sebesar 0,28 persen serta BBG sebesar 0,11 persen.

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

"Seperti tahun ini, diawal kita proyeksikan tidak ada LNG yang Uncommitted Cargo, tapi ditengah jalan karena satu lain hal ada sekitar 3-4 kargo LNG uncommitted. Kita langsung tawarkan dulu ke dalam negeri. Pupuk, industri kelistrikan dan lainnya. Ternyata tidak ada yang serap baru kita langsung jual ke spot," jelasnya.

Rayendra menyebutkan bahwa proses komersialisasi gas bumi memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan minyak bumi. Yaitu terkait penyerapan pasar dan infrastruktur.


"Jadi khusus gas bumi, setelah diproduksi harus segera disalurkan, sehingga sebelum diproduksi, marketnya harus siap, dan untuk menyalurkan dibutuhkan infrastuktur agar bisa tersalurkan langsung ke konsumen," kata dia.

Rayendra melanjutkan, upaya menciptakan pasar gas bumi domestik juga menjadi tantangan tersendiri. Sebab pemanfaatan gas bumi untuk domestik selama 10 tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Gas Bumi Jadi Aset Strategis Perkuat Ketahanan Energi, Termasuk di IKN Nusantara
Gas Bumi Jadi Aset Strategis Perkuat Ketahanan Energi, Termasuk di IKN Nusantara

Subholding gas juga memulai berpartisipasi dalam hilirisasi produk gas bumi di petrokimia, biometana, dan dekarbonisasi.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun
15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun

Diharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Produksi Minyak Sentuh Level Tertinggi Sejak 1987, Kebutuhan Energi Selama Lebaran Dipastikan Aman
Produksi Minyak Sentuh Level Tertinggi Sejak 1987, Kebutuhan Energi Selama Lebaran Dipastikan Aman

Tingkat produksi itu dicapai atas keberhasilan sumur pengembangan ST-217 yang berkontribusi sebesar 269 BOPD.

Baca Selengkapnya
Dukung Hilirisasi, Smelter di Sulawesi Tenggara Dapat Pasokan Gas LNG
Dukung Hilirisasi, Smelter di Sulawesi Tenggara Dapat Pasokan Gas LNG

Alokasi LNG dari Kayan akan mendukung pengembangan bisnis mini LNG bagi PGN dan domestik.

Baca Selengkapnya
Begini Solusi Bisa Dilakukan Jika Sumur Minyak dan Gas Ditemukan di Lahan Persawahan
Begini Solusi Bisa Dilakukan Jika Sumur Minyak dan Gas Ditemukan di Lahan Persawahan

Konsepnya adalah kalau lahan produktif berkurang, sumber pangan berkurang harus diganti di tempat lain.

Baca Selengkapnya