Pengusaha Minta PPKM DKI Jakarta Diturunkan Jadi Level 3
Pemerintah diminta turunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 3 dari sebelumnya level 4. Meskipun perpanjangan PPKM terus diberi kelonggaran, jika levelnya tidak diturunkan tetap akan berdampak terhadap psikologi pengusaha.
Pemerintah diminta turunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 3 dari sebelumnya level 4. Meskipun perpanjangan PPKM terus diberi kelonggaran, jika levelnya tidak diturunkan tetap akan berdampak terhadap psikologi pengusaha.
"Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat, namun kelonggaran yang diberikan Pemerintah sekalipun Level PPKM tidak diturunkan memberikan dampak psikologi yang baik bagi pengusaha," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, kepada Liputan6.com, Minggu (22/8).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
Menurutnya, dunia usaha selalu taat mengikuti kebijakan Pemerintah terkait PPKM. Dia menjelaskan PPKM ini merupakan upaya bersama untuk menekan dan mengendalikan kasus covid-19. Namun, dari sisi pelaku usaha PPKM dengan penerapan yang ketat tentu akan menghambat berbagai aktivitas ekonomi.
Kendati begitu, dia menilai kebijakan Pemerintah memberikan kelonggaran sudah tepat lantaran kasus covid-19 mulai memasuki tren penurunan. Selain itu, dengan diberikannya kelonggaran, kondisi dunia usaha memiliki harapan untuk bangkit secara bertahap.
"Kondisi dunia usaha saat ini dengan adanya kelonggaran seperti mall yang sdh bisa buka dgn jumlah pengunjung 50 persen dan dine in 25 persen sudah ada harapan bangkit secara perlahan," ujarnya.
Tapi masih banyak sektor usaha yang mengharapkan ada kelonggaran baru agar usaha mereka bisa buka, seperti UMKM yang menjual makanan/minuman di gedung-gedung perkantoran, aneka jasa seperti Event Organizer, pameran, seminar, pusat hiburan dan hiburan malam yang sudah 1,5 tahun tidak boleh buka dan pusat destinasi wisata dimana di sana juga banyak pelaku UMKM.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3. Dia menyebut DKI Jakarta merupakan kota Jasa. Apabila level PPKM-nya diturunkan maka berbagai sektor usaha akan bangkit Kembali.
"Kenapa kami usulkan DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3? karena seluruh wilayah Jakarta sudah bebas zona merah dan sudah hijau dengan covid-19 yang sedang sangat terkendali. Sebagai kota Jasa, bila level PPKM diturunkan tentu Pemerintah akan memperluas berbagai kelonggaran yang memungkinkan berbagai sektor usaha tersebut diatas dapat aktif Kembali," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pelonggaran PPKM Dinilai Masih Kontra Produktif, Ini Alasannya
Penjelasan Anies Soal Jakarta Masih PPKM Level 4 Meski Zona Hijau Covid-19
Pengusaha Minta Operasional Pusat Perbelanjaan Kembali Diperluas
Bima Arya Sebut Mal di Kota Bogor Siap Beroperasi
Demi 1.600 Pekerja, Mal di Purwokerto Dibuka Lagi Mulai Besok
Kreatif, Pelajar Ini Berbisnis Minuman Jeli Selama PJJ