Pengusaha: Perjanjian dagang antar negara justru rugikan Indonesia
Perjanjian dagang diklaim justru membuat Indonesia hanya menjadi pasar.
Perjanjian dagang antar negara diklaim justru merugikan Indonesia. Alhasil, bukan untung malah Indonesia buntung.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Irvan Kamal Hakim mengungkapkan berbagai macam perjanjian dagang internasional mematikan kinerja industri dalam negeri.
"Fakta membuktikan kalau semua perjanjian dagang bilateral dan multilateral, sebagian besar merugikan Indonesia. Karena terjadi ketidakseimbangan, akhirnya defisit. Asean China Free Trade defisit kan?," kata Irvan di Jakarta, Jumat (20/2).
Maka itu, sebagai pelaku usaha pihaknya meminta agar pemerintah mengkaji ulang semua perjanjian tersebut.
Indonesia, lanjutnya, selama ini hanya menjadi pasar akibat rendahnya perlindungan negara. Hal ini terlihat dari rendahnya bea masuk ke dalam negeri.
Maka dari itu, dirinya mendukung rencana kenaikan tarif bea masuk sebesar 15 persen untuk komoditas baja.
"Indonesia sampai hari ini merupakan bea masuk paling rendah di kawasan. Jadi kita hanyalah pasar," tegasnya.
Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Saleh Husein membenarkan bila kondisi industri baja dalam negeri makin kritis. Pihaknya mengklaim telah berkoordinasi untuk mencegah kondisi menjadi lebih parah.
"Industri baja kita cukup skarat. Kita ambil langkah-langkah dalam negeri untu bersaing, perlu ada pendalaman, beberapa kebijakan," kata Husein.
Langkah yang diambil pemerintah untuk menanggulangi situasi kritis industri baja, yakni dengan menaikan tarif bea masuk 15 persen. Menurut Husein, kebijakan kenaikan itu masih dalam kajian mendalam.
"Saya kira salah satu menaikan tarif, bea masuk 15 persen. Ini perlu ada kajian kembali. Sehingga industri baja kita jadi sehat," ungkapnya.