Pengusaha Pesan 15 Juta Lembar Pita Cukai untuk Januari 2022
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mencatat, sampai Rabu (22/12) sebanyak 15 juta lembar pita cukai telah dipesan. Order Bea Cukai (OBC) dari para pelaku usaha tersebut meliputi pita cukai hasil tembakau (PCHT) dan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (PCMMEA).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mencatat, sampai Rabu (22/12) sebanyak 15 juta lembar pita cukai telah dipesan. Order Bea Cukai (OBC) dari para pelaku usaha tersebut meliputi pita cukai hasil tembakau (PCHT) dan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (PCMMEA).
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memastikan ketersediaan pita cukai tersebut telah tersedia saat pemberlakuan kebijakan CHT di awal Januari 2022.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa keunikan utama Curug Bengkawah? Dilansir dari Wisatapemalang.com, keunikan dari Curug Bengkawah adalah keberadaan dua air terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
"Upaya yang kami telah dilakukan meliputi koordinasi dengan konsorsium penyedia pita cukai, monitoring dan evaluasi harian, sampai dengan pemantauan proses produksi di lokasi pabrik penyedia pita cukai (Perum PERURI)," kata Nirwala dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis, (23/12).
Mulai hari ini, secara berangsur dan terjadwal akan dilakukan serah terima pita cukai desain 2022 dari Perum PERURI kepada Bea Cukai. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pendistribusian ke unit-unit vertikal Bea Cukai.
"Komitmen tersebut terus dijaga oleh DTFC, dengan mempertimbangkan bahwa pita cukai sudah menjadi kebutuhan mutlak untuk proses produksi barang kena cukai (BKC), dan menjamin penerimaan negara di bidang cukai," imbuhnya.
Direktur Operasional Perum Peruri, Saiful Bahri menyatakan Perum Peruri siap untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait kenaikan tarif CHT per 1 januari 2022. Dukungan yang diberikan dengan menyediakan pita cukai desain tahun 2022 secara tepat waktu.
"Walaupun waktu pencetakan yang sangat terbatas, kami akan mengerahkan sumber daya yang dimiliki agar pita cukai siap digunakan pada awal Januari 2022," kata Saiful.
Dengan telah disediakannya pita cukai baru ini diharapkan para pengusaha pabrik maupun importir (sigaret, rokok elektrik, minuman beralkohol, hingga HPTL) tidak perlu khawatir. Sebab ketersediaan pita cukai sudah terjamin di bulan Januari tahun 2022.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 melalui dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pertama PMK Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris. Kedua, PMK Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.
Kebijakan CHT tahun 2022 ini akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2022. Sebagai tahap awal pelaksanaan kebijakan ini, Bea Cukai telah mulai melakukan proses penetapan kembali tarif cukai atas merek-merek hasil tembakau yang ada sesuai ketentuan berlaku. Kemudian para pengusaha pabrik atau importir hasil tembakau akan mengajukan permohonan penyediaan pita cukai untuk tahun 2022.
Baca juga:
Curhat Pemkab Bekasi Bingung Gunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp4,6 Miliar
Miliki Banyak Kesamaan, ini Ciri-Ciri Rokok Ilegal
Pemerintah Selesaikan PMK Tarif Cukai dan Industri Tembakau
INFOGRAFIS: Angka Jumbo dari Cukai Rokok
Pemerintah Bakal Naikkan Cukai Rokok, Misbakhun Ungkap Penderitaan Petani Tembakau
Dewas BPJS Kesehatan: Di Negara Maju, Pasien Penyakit Akibat Rokok Dibebani Biaya