Pengusaha Ritel Ungkap Alasan di Balik Keputusan Merumahkan Pegawai Saat Pandemi
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, menilai banyak kepala daerah yang tidak memiliki pemahaman dari perintah Presiden Joko Widodo tentang makna gas dan rem dalam penanganan Covid-19. Imbasnya kepala daerah membuat kebijakan penanganan Covid-19 yang tidak tepat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, menilai banyak kepala daerah yang tidak memiliki pemahaman dari perintah Presiden Joko Widodo tentang makna gas dan rem dalam penanganan Covid-19. Imbasnya kepala daerah membuat kebijakan penanganan Covid-19 yang tidak tepat.
Seringnya mereka tidak memahami maksud presiden yang maksudnya untuk menyeimbangkan kebijakan agar kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Asosiasi ALB Kadin? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Bagaimana BRI menerapkan AKHLAK dalam proses bisnisnya? “Peran Leaders sangat penting & diperlukan untuk menjaga lingkungan kita, menjadi contoh atau role model, sehingga mampu menggerakkan resources/team lebih produktif. Hal ini penting untuk mencapai tujuan perusahaan, untuk mencapai visi dan misi perusahaan”,
-
Kapan kerja sama antara BRI dan Prudential Indonesia ditandatangani? Kerja sama tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Director of Institutional and Wholesale Business BRI Agus Noorsanto, President Director Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany dan President Director Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar, di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2023.
"Kepala daerah ini pemahaman tentang gas dan rem, bagaimana menjaga kesehatan dan ekonomi, sering kali tidak dimiliki oleh rata-rata kepala daerah," ungkap Roy dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Efek Resesi di Tengah Pandemi, Jakarta, Sabtu (7/11).
Alih-alih membuat kebijakan yang seimbang antara sektor kesehatan dan ekonomi, kepala daerah malah mengenyampingkan sektor perekonomian. Penerapan kebijakan yang mengabaikan sektor ekonomi ini dinilai memiliki agenda kepentingan dan motif lain.
Roy pun mencontohkan kebijakan yang dianggap mengesampingkan sektor ekonomi yakni jam operasional ritel yang hanya boleh 5 jam di suatu daerah. Kebijakan ini menurutnya membuat dunia usaha tidak bekerja maksimal.
Sebab, ritel modern misalnya yang biasa beroperasi 12 jam sehari menjadi 5 jam. Pengurangan jam operasional tersebut bukan hanya berdampak pada daya beli masyarakat. Tetapi juga pekerja di toko ritel yang harus dipangkas.
Dampak lebih lanjutnya perusahaan terpaksa hanya butuh mempekerjakan sebagian karyawan. Otomatis, sebagian sisanya dirumahkan dan akhirnya berpengaruh pada pendapatan masyarakat.
Selanjutnya
Apalagi, di daerah-daerah tertentu produk yang dijual perusahaan ritel berasal dari UMKM . Alhasil kebijakan untuk sektor ritel turut mempengaruhi UMKM. "Barang di toko ritel itu 35 persennya produk UMKM yang harus terjual dalam waktu cepat," kata dia.
Dampak lanjutannya kata Roy akan memengaruhi penerimaan pajak negara. Untuk itu dia menilai, dalam kasus tertentu sebaiknya otonomi daerah perlu menjadi bahan evaluasi. Sehingga dalam kondisi genting, sebaiknya arah kebijakan satu komando dari pemerintah pusat saja.
"Saya berharap ke depan otonomi daerah ini perlu diratifikasi kembali. Untuk hal yang besar sebaiknya komando ada di pusat karena ketika otonomi daerah saat pandemi gini situasinya kondisi yang kita tahu seperti ini," tutur Roy.
(mdk/bim)