Pengusaha Siap Bayar Vaksinasi Covid-19 untuk Karyawan
Shinta mengatakan, pengusaha berperan membelikan vaksin Virus Corona untuk kemudian disuntikkan kepada buruh atau karyawan. Adapun perusahaan yang mengikuti program ini bersifat sukarela dan tidak diwajibkan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pengusaha siap mengeluarkan dana untuk vaksinasi Virus Corona bagi karyawan. Dia menegaskan, langkah ini bukan merupakan unsur komersialisasi.
"Tujuannya adalah membiayai karyawannya untuk divaksinasi, jadi ini tidak ada unsur komersialisasi," ujar Shinta dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (23/2).
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
-
Vaksin apa saja yang melindungi kucing dari penyakit berbahaya? Vaksin pada kucing biasanya diberikan melalui suntikan di bawah kulit, dan beberapa juga ada yang diberikan sebagai tetes ke mata atau hidung. Vaksin kucing diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit menular melalui stimulasi respon imun jika nantinya kucing Anda terkena infeksi.
Shinta mengatakan, pengusaha berperan membelikan vaksin Virus Corona untuk kemudian disuntikkan kepada buruh atau karyawan. Adapun perusahaan yang mengikuti program ini bersifat sukarela dan tidak diwajibkan.
"Jadi perusahaan itu membiayai untuk karyawannya bisa mendapatkan vaksin secara gratis. Ini optional. Tidak harus mengikuti program ini," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah menyambut baik keinginan perusahaan menanggung biaya vaksin para karyawan. Hingga kini, pemerintah sendiri sedang menggodok aturan main pelaksanaan vaksin gotong royong.
"Yang utama itu karyawan dikasih gratis. Soal pengadaan dari KPK mereka minta supaya tidak banyak pihak, sampai hari ini informasi masih dari Bio Farma grup yang menjadi pengadaan (vaksin gotong royong)," ujar Arya dalam kesempatan yang sama.
Tunggu Data Perusahaan dan Karyawan
Dia melanjutkan, pemerintah masih menunggu data perusahaan dan karyawan yang akan mengikuti program vaksin gotong royong. Untuk memenuhi ketersediaan vaksin, pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan produsen vaksin seperti Sinopharm.
"Ada beberapa pembicaraan, misalnya dengan Sinopharm, belum deal, jumlahnya kan kita belum tahu, kita masih tunggu data, tapi perhitungan kita sekitar lima juta sampai 10 juta (karyawan)," kata Arya.
Arya menambahkan, program vaksin gotong royong tidak akan mengganggu jalannya program vaksinasi gratis yang saat ini sedang berjalan. Upaya program vaksinasi ini memiliki sejumlah tantangan yaitu terkait ketersediaan pasokan vaksin.
"Mereka (pengusaha) membantu dengan cara melakukan vaksinasi kepada karyawannya. Ini tidak menyerobot apa yang dilakukan pemerintah. Tidak mengambil hak orang lain. Pemerintah punya jadwal. Pengusaha memberikan gratis kepada buruhnya, tidak diperjualbelikan."
(mdk/idr)