Pengusaha startup dukung pengenaan pajak bisnis online
Para pengusaha menyadari pajak memberi kontribusi kepada pembangunan negara.
Pemerintah masih terus mengkaji skema pajak bisnis daring atau online (e-commerce). Hal ini lantaran perputaran bisnis online semakin hari semakin besar. Namun, belum ada skema pajak yang diberlakukan terhadap pelaku bisnis yang mengandalkan jaringan internet tersebut.
Pendiri PT Paramita Singgih, pemegang brand Men's Republic, Yasa Singgih menyatakan dirinya konsisten membayar pajak perusahaan, atau PPh Badan. Namun, untuk produk yang dijualnya memang tidak dikenakan pajak.
"Saya bayar pajak, karena kan saya bentuknya sudah PT, cuma barang yang dijual memang tidak kena pajak. Tapi saya bayar pajak dan lapor pajak," kata Yasa di Citra Tower, Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3).
Sementara itu, pelaku bisnis barbershop online, Nikasius Dirgahayu mengakui bahwa dirinya belum membayar pajak atas usahanya tersebut. "Saya enggak bayar pajak, karena belum perusahaan dan belum bentuk PT," kata Nikasius.
Senada dengan Nikasius, pelaku bisnis crafting, Bayu Indrawan juga mengaku belum menjadi pembayar pajak atas bisnisnya lantaran belum berbadan hukum. "Sama belum bayar pajak, belum tahu juga mengurusnya bagaimana," tutur Bayu.
Lebih lanjut, Yasa menambahkan bahwa memang selaiknya pemerintah mengatur regulasi pajak untuk pelaku bisnis startup. Menurut Yasa, selain memberi kontribusi kepada pembangunan negara, pengenaan pajak terhadap pelaku bisnis startup juga untuk menghindari terjadinya kembali aksi demonstrasi yang baru-baru dilakukan oleh sejumlah sopir taksi yang menentang beroperasinya moda transportasi berbasis aplikasi.
"Memang seharusnya regulasi pajaknya dibuat, kalau enggak nanti kayak kemarin itu demo-demo itu. Cuma regulasinya kayak apa, saya enggak tahu," tutur Yasa.
Baca juga:
Pejabat Kemensetneg: ASN, TNI-Polri harus lapor pajak pakai e-Filing
Ahok soal pajak online: Kalau tak jujur, uang bisa dilacak
Potensi pajak bisnis online ditaksir capai Rp 15 triliun
Pemerintah buka peluang investor asing masuk bisnis online Tanah Air
Pengusaha bisnis online pasrah pemerintah kenakan pajak
Penarikan pajak indekos dan bisnis online masih sebatas wacana
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan bahwa sebuah ulasan produk di e-commerce adalah palsu? Ulasan produk palsu biasanya ditulis dalam bentuk singkat, tidak jelas, dan tidak menjelaskan detail kegunaan produk yang dijual. Hal ini terlihat dari kalimat yang biasa dipakai yaitu “saya akan merekomendasikan” dan “produk ini sangatlah hebat.” Pertanda lain dari ulasan palsu adalah adanya antusiasme yang berlebih dan hiperbola dalam menjelaskan suatu produk yang dibeli. Biasanya hal ini terjadi pada peralatan dapur atau barang elektronik. Selain itu, tanda ulasan palsu lainnya adalah biasanya reviewer ini berasal dari orang yang tidak tinggal di negara tersebut.
-
Apa yang menjadi faktor utama Shopee unggul dalam kepuasan berbelanja online? Keunggulan Shopee dalam tingkat kepuasan, didukung oleh data, dimana Shopee (62%) menjadi pilihan pertama untuk direkomendasikan oleh konsumen kepada kerabat dekatnya, diikuti oleh Tokopedia (46%), TikTok Shop (42%), dan Lazada (36%).
-
Apa arti "up" dalam jual beli online? Arti up dalam jual beli online secara umum adalah "naik", yang mana sama dengan arti harfiahnya.