Pengusaha Tolak Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Toko Ritel
Jika aturan tersebut langsung melarang penggunaan kantong plastik di toko ritel, maka pengusaha merasa keberatan. Sebab, pelarangan ini dikhawatirkan akan berdampak pada minat masyarakat untuk berbelanja di toko-toko ritel modern.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menolak penerapan peraturan walikota (Perwali) yang melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko ritel modern. Aturan ini dinilai akan semakin menekan bisnis ritel.
Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey mengatakan, sejak beberapa tahun lalu, pengusaha ritel mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik. Salah satunya dengan uji coba penggunaan kantong plastik berbayar.
-
Kenapa pencemaran lingkungan oleh sampah plastik menjadi masalah serius bagi Indonesia? Selain dampak buruknya yang mampu mencemari lingkungan, permasalahan ini pun tentunya dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya karena dinilai sangat tidak higienis. Bukan hanya itu saja, tumpukan sampah ini juga mampu menciptakan ledakan gas metana yang berbahaya bagi keselamatan manusia.
-
Mengapa warga Bandung mengolah sampah plastik menjadi kerajinan? Upaya warga sendiri merupakan langkah preventif untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terurai dan berpotensi menumpuk hingga ribuan tahun.
-
Apa saja produk yang dibuat dari sampah plastik oleh warga Bandung? Beberapa produk yang dihasilkan rupanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti jam dinding hingga mainan wayang plastik. Sisi kreativitas ditampilkan sejumlah warga di Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka mencoba menjawab permasalahan sampah plastik dengan menyulapnya menjadi kerajinan cantik dan unik.
-
Kapan borgol plastik diperkenalkan? Borgol plastik atau plastic cuffs diperkenalkan pada 1965.
-
Dimana sampah plastik ditemukan mengapung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Bagaimana cara pemerintah menangani sampah plastik? Pemerintah pusat maupun daerah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengurangi dampak negatif sampah plastik.
"Kebijakan pengurangan kantong plastik didukung Aprindo. Pengurangan yang dilakukan pemerintah dan Pemda yang berwenang untuk mengurangi sampah, kita dukung. Bagaimana membuat negeri ini memiliki program sampah plastik," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11).
Namun, lanjut Roy, jika aturan tersebut langsung melarang penggunaan kantong plastik di toko ritel, maka pengusaha merasa keberatan. Sebab, pelarangan ini dikhawatirkan akan berdampak pada minat masyarakat untuk berbelanja di toko-toko ritel modern.
"Tapi ada yang tidak kita sepakati yaitu kata-kata pelarangan. Ini beda dengan pengurangan. Kalau pelarangan, maka mereka (konsumen) akan kecewa bahkan tidak jadi belanja. Atau mereka harus menenteng-nenteng belanjaannya. Kalau barangnya tidak etis untuk ditenteng (tanpa kantong plastik), itu akan menimbulkan masalah," jelas dia.
Oleh sebab itu, Roy meminta Pemda, khususnya kabupaten/kota untuk tidak melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko ritel. Jika memang pemda ingin mengurangi sampah plastik, maka bisa menggunakan cara lain tanpa merugikan pengusaha dan konsumen.
"Soal pelarangan, tidak pernah ada pelarangan ini (kantong plastik) di bisnis ritel di dunia, yang ada disesuaikan dengan aturan baku. Kalau harus membayar, ya mereka (konsumen) bayar. Tidak masalah," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cukai kantong plastik hanya akan menyasar yang tidak ber-SNI
Pengenaan cukai kantong plastik masih terkendala izin DPR
Selandia Baru larang penggunaan kantong plastik sekali pakai
Pengusaha soal cukai plastik: Jangan salahkan materialnya, pengelolaan diperbaiki
Pengenaan cukai pada plastik beri pemasukan Rp 500 M ke negara
Cukai plastik bisa didaur ulang akan dikenakan tarif lebih rendah