Pengusaha Usul PSBB DKI Dihapus, Sindir Masyarakat Banyak Melanggar Tapi Dibiarkan
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekaligus Visit Wonderful Indonesia (VIWI), Hariyadi Sukamdani, menyampaikan pandangan pengusaha di bidang perhotelan dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekaligus Visit Wonderful Indonesia (VIWI), Hariyadi Sukamdani, menyampaikan pandangan pengusaha di bidang perhotelan dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta.
Menurutnya, pelaksanaan PSBB secara nyata di lapangan tidak dilakukan dengan disiplin dan berjalan semestinya. Pelanggaran PSBB juga dilakukan secara masif dan tidak ditindak secara tegas.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta untuk memudahkan mobilitas jemaat yang akan menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
"Kami sebagai pihak yang paling terdampak tentunya merasa apa yang kami lakukan secara disiplin, kami pikir ini sudah waktunya, dengan tadinya kita lihat dari perspektif kesehatan, tapi telah dilanggar dan tidak ada tindakan tegas, kami lihat kondisi ini sudah tidak memadai," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11).
Maka dari itu, pihaknya mewakili asosiasi usaha pariwisata menyampaikan permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta agar PSBB transisi dicabut.
"Atau nanti saat 22 November PSBB transisi itu selesai, itu dihentikan, jadi kondisi normal. Sektor usaha pariwisata dikembalikan ke normal, jadi tidak ada pembatasan kapasitas dan jam operasional," tandasnya.
Selain itu, setelah dicabut, pengusaha juga meminta kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak kembali memberlakukan PSBB.
"Karena menurut pengamatan selama 9 bulan, kita mengalami kontraksi ekonomi yang berat. Tentunya beban kita semua semakin berat. Pemerintah juga memiliki keterbatasan pemberian stimulus yang ideal," kata Hariyadi.
Kendati meminta PSBB transisi dicabut, Hariyadi menegaskan pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatan di kondisi normal dengan ketat. "Kami akan tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, karena itu komitmen untuk menjaga konsumen," kata Hariyadi.
Jokowi Soal Kerumunan Massa: Jangan Cuma Imbauan, Awasi, Tegakkan Aturan!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).
Jokowi menjelaskan, bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan. Pasalnya, tidak ada satupun orang yang saat ini kebal terhadap virus corona dan bisa menular ke yang lain di dalam kerumunan.
Kepala negara pun meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat saat ini terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan. Tujuannya agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.
"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," ucap Jokowi.
Seperti diketahui, baru-baru ini kerumunan massa terjadi saat Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya pada Sabtu malam, 14 November 2020. Acara tersebut dipadati massa hingga menutup Jalan Ks Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, bukan kali ini saja ada kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab. Berkumpulnya masyarakat dengan jumlah banyak turut terjadi sejak kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq pada Selasa 10 November 2020. Massa berbondong ke Bandara Soekarno Hatta mengiringi kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Kemudian, simpatisan FPI juga memadati kawasan Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat kemarin. Mereka menanti kedatangan Rizieq Shihab yang dijadwalkan mengikuti kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)