Peningkatan Peringkat Daya Saing Indonesia Tertinggi Kedua Setelah Arab Saudi
Peningkatan daya saing yang dialami Indonesia sangat signifikan. Hal itu bisa dilihat dari tren sejak 2015, yang menunjukkan peringkat daya saing Indonesia masih berada di atas peringkat 40.
Indonesia menempati urutan 32 dari 63 negara dalam IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019 atau peringkat daya saing dunia. Peringkat ini naik 11 poin dengan skor 73,59 dari posisi sebelumnya pada 2018 yang hanya berada di ranking 42.
Koordinator Riset IMD WCY sekaligus Direktur Konsultasi LM FEB UI, Willem Makaliwe mengatakan, peningkatan daya saing yang dialami Indonesia sangat signifikan. Hal itu bisa dilihat dari tren sejak 2015, yang menunjukkan peringkat daya saing Indonesia masih berada di atas peringkat 40.
-
Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 meningkat dibandingkan dengan kuartal I-2023? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,” terang Edy.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya? Jika dibandingkan dengan kuartal II-2022, ekonomi RI mengalami perlambatan. Sebab tahun lalu di periode yang sama, ekonomi mampu tumbuh 5,46 persen (yoy).
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
"Peningkatan peringkat daya saing Indonesia ini adalah yang kedua paling signifikan setelah Arab Saudi yang juga naik sebesar 13 peringkat dari posisi 39 ke posisi 26. Sementara itu, perubahan peringkat negara-negara lain tidak terlalu signifikan," jelas Willem melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu (2/6).
Jika dilihat secara kawasan, peringkat daya saing Indonesia di wilayah Asia Pasifik masih stagnan seperti tahun 2018 di posisi 11 dari 14 negara. Sementara itu, di wilayah ASEAN, daya saing Indonesia masih di bawah Singapura (peringkat 1), Malaysia (peringkat 22), dan Thailand (peringkat 25).
"Hal yang juga menggembirakan adalah, untuk negara-negara dengan populasi di atas 20 juta penduduk, peringkat daya saing Indonesia naik tiga peringkat menjadi peringkat 14 dari 29 negara," ungkap Willem yang juga menjabat Associate Director LM FEB UI.
Dalam keterbukaan informasi hasil riset IMD WYC 2019, Willem menuturkan bahwa peningkatan ranking daya saing Indonesia merupakan capaian yang positif. Peningkatan kinerja mencakup pada tiga competitive factors, yaitu economic performance, government efficiency, dan business efficiency yang cukup signifikan, menjadi pendorong naiknya peringkat daya saing Indonesia secara keseluruhan.
"Untuk economic performance, dalam beberapa tahun ke belakang perlahan tapi pasti terus mengalami peningkatan kinerja hingga pada 2019 Indonesia mampu berada di posisi 25, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya," tegasnya.
Peningkatan yang cukup tajam juga terjadi pada competitive factor government efficiency dari peringkat 36 menjadi peringkat 25. Sementara itu, pada business efficiency peringkat Indonesia mengalami kenaikan pesat dari posisi 35 ke posisi 20 pada 2019. Pada aspek competitive factor infrastructure terjadi sedikit peningkatan, Indonesia masih berada di posisi 53.
"Hasil ini menunjukan bahwa iklim ekonomi, bisnis dan pemerintahan di Indonesia mendorong perusahaan untuk dapat berkompetisi baik di level domestik maupun internasional. Namun demikian, dampak pembangunan infrastruktur di Indonesia masih belum signifikan berpengaruh terhadap mendorong aktivitas ekonomi dan bisnis," ungkapnya.
Sebagai informasi, penilaian daya saing ini sendiri dilakukan kepada 63 negara untuk di evaluasi peringkat daya saingnya berdasarkan overall ranking dari empat faktor daya saing (competitive factors), yaitu kinerja ekonomi (economic performance), efisiensi pemerintahan (government efficiency), efisiensi bisnis (Business Efficiency), dan Infrastruktur (infrastructure).
Penilaian daya saing dari empat competitive factors tersebut berdasarkan 143 kriteria dari hard data yang merupakan data-data statistik dari sumber nasional dan internasional serta 92 kriteria dari riset data yang merupakan gabungan dari international panel of experts dan executive opinion survei.
(mdk/idr)