Per 13 April, pedagang wajib jual beras medium sesuai HET
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menyatakan aturan tersebut diterapkan guna menjaga stabilitas harga beras di pasar tradisional. Hal ini juga untuk mengantisipasi gejolak harga, khususnya beras jelang Ramadan. Jika pedagang kesulitan untuk mendapatkan pasokan beras medium diminta ke Kemendag.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan pedagang di pasar tradisional menjual beras kualitas medium sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Aturan tersebut mulai berlaku 13 April 2018.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menyatakan aturan tersebut diterapkan guna menjaga stabilitas harga beras di pasar tradisional. Hal ini juga untuk mengantisipasi gejolak harga, khususnya beras jelang Ramadan.
-
Apa yang ditawarkan Desa Sriamur di Bekasi saat Ramadan? Desa ini jadi wisata petik buah timun suri selama Ramadan.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Kenapa kue ini diburu saat bulan Ramadan? Bulan Ramadan menjadi momen berburu makanan khas daerah yang menjadi menu andalan untuk santapan berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
"Seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual beras medium," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (9/4).
Menurut Menteri Enggar, untuk harga, akan disesuaikan dengan besaran HET yaitu Rp 9.450 per Kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan. Kemudian Rp 9.950 per Kg untuk wilayah Sumatera. Sementara, untuk Maluku dan Papua sebesar Rp 10.250 per Kg.
"Khusus komoditas beras, seluruh pedagang beras di pasar tradisional diwajibkan menjual beras medium dan ritel modern wajib menjual beras premium sesuai dengan HET per 13 April 2018. Pemerintah juga siap mengisi stok beras medium di pasar tradisional jika terjadi kekurangan," jelas dia.
Jika pedagang kesulitan untuk mendapatkan pasokan beras medium guna memenuhi aturan HET ini, maka diminta untuk segera melapor ke Kemendag. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak menjual beras sesuai ketentuan harga tersebut.
"Kalau mereka tidak memiliki stok, kasih tahu kita yang suplai stoknya itu siapa. Jadi tidak ada alasan mereka tidak jualan," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Inflasi Maret 0,2 persen, pemerintah janji terus turunkan harga beras dan daging
Pemerintah siapkan Rp 2,5 triliun untuk pengadaan cadangan beras 2018
Pemerintah gandeng BUMDes dan swasta untuk pengadaan alat pengering gabah
Pengamat soal cadangan beras minus: Belum pernah terjadi kecuali saat krisis
Mendag Enggar ungkap baru 281.000 ton beras impor dari kuota 500.000 masuk Indonesia
Gandeng polisi, Kemensos terjunkan tim selidiki penyimpangan rastra di daerah
Pemerintah diminta beri harga gabah yang kompetitif kepada petani