Per 13 September, Restrukturisasi Kredit Perusahaan Pembiayaan Capai Rp200 T
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat telah melakukan restrukturisasi mencapai Rp200 triliun hingga hingga 13 September 2021. Adapun nilai pembiayaan tersebut telah diberikan kepada 5,2 juta debitur yang disetujui melakukan restrukturisasi.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat telah melakukan restrukturisasi mencapai Rp200 triliun hingga hingga 13 September 2021. Adapun nilai pembiayaan tersebut telah diberikan kepada 5,2 juta debitur yang disetujui melakukan restrukturisasi.
"Namun dari data yang kami terima sebanyak 65-70 persen sudah kembali membayar dengan normal dan tidak perlu direscheduling," kata Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno di Jakarta, Kamis (14/10).
-
Bagaimana cara BRI menurunkan kredit yang direstrukturisasi? Alhamdulillah saat ini sudah jauh berkurang. Posisi Juni 2023 tinggal sekitar Rp83,2 triliun atau sekitar 7,64% dari total kredit BRI. Jadi setiap bulan kami turun antara Rp3 triliun sampai Rp5 triliun. Mudah-mudahan sisanya ini bisa kami kelola hingga akhir tahun ini terus menurun. Kami harapkan porsi tersebut dapat terus turun hingga rasio Loan at Risk (LAR) BRI bisa kembali dari 15,1% di Juni ini ke single digit. Mungkin akan kami dapat di akhir tahun depan atau tahun 2025," ujarnya penuh optimisme
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan puncak kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi? Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menjelaskan secara akumulatif kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi tertinggi mencapai 30% dari total portofolio kredit, yang puncaknya terjadi sekitar September 2020 dengan nilai lebih dari Rp250 triliun.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Di mana kebakaran besar yang memicu diterapkannya kredit rumah di Jakarta? Salah satu momen penerapan kredit rumah terjadi pada 1917, setelah terjadi bencana kebakaran hebat di wilayah Kramat Kwintang.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Dia menyebutkan, salah satu bantuan yang diberikan ialah program restrukturisasi kredit yang dicanangkan OJK melalui POJK No.14/POJK.05/ 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan non-bank.
Menurutnya, lewat kebijakan ini, banyak debitur yang mengalami kesulitan akibat pandemi merasa terbantu dengan adanya relaksasi cicilan kredit. Hal ini juga menunjukkan bagaimana perusahaan pembiayaan telah membantu para debitur yang mengalami kesulitan-kesulitan di masa pandemi.
"Apa yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan dalam membantu para debiturnya kita bisa sama-sama tumbuh, karena debitur perlu perusahaan pembiayaan dan kami pun memerlukan debitur yang baik untuk menjadi partner kami," ucapnya.
Berdampak Positif untuk Perusahaan Pembiayaan
Tidak hanya itu, Suwandi menambahkan, kebijakan restrukturisasi kredit ini juga memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan pembiayaan. Dengan restrukturisasi ini membuat perusahaan pembiayaan lebih baik dari kualitas aset sehingga pertumbuhan laba di Juni 2021 sekitar 131 persen (yoy).
"Proyeksi dari APPI sampai akhir tahun 2021 kita masih minus tapi semakin kecil sekitar minus 1-3 persen," sebut Suwandi.
Sementara dari sisi rasio NPF, Suwandi menerangkan NPF perusahaan pembiayaan tetap terkendali dan menunjukkan perbaikan dimana pada Juni 2021 tercatat 3,96 persen, lebih baik dibandingkan 2020 yang sebesar 4,01 persen. Kemudian untuk NPF netto masih sangat terkendali dengan angka dibawah 1,5 persen dan BOPO sebesar 82 persen di Juni 2021.
(mdk/bim)