Per 28 September, Penjaminan Program PEN Jamkrindo Baru Rp2,95 Triliun
Dari total realisasi tersebut, penjaminan yang disalurkan Bank BUMN totalnya mencapai Rp2,8 triliiun dengan total debitur sebanyak 6.119. Sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah tersalurkan Rp69 miliar dengan total debitur mencapai 449.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mencatat realisasi penjaminan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp2,95 triliiun hingga per 28 September 2020. Realisasi ini setara dengan 27 persen dari pagu total penyaluran pinjaman program PEN sebesar Rp23,2 triliun.
"Kami sampaikan sampai dengan September, data 28 September total yang sudah dijamin Rp2,95 triliun dengan jumlah debitur 6.568," kata kata Direktur Utama Jamrkrindo, Randi Anto, saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (30/9).
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk mendukung transformasi BUMN? BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp97.9 triliun di September 2023 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
Dari total realisasi tersebut, penjaminan yang disalurkan Bank BUMN totalnya mencapai Rp2,8 triliiun dengan total debitur sebanyak 6.119. Sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah tersalurkan Rp69 miliar dengan total debitur mencapai 449.
Sementara itu, untuk Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sendiri belum terealisasi sama sekali. Sementara pagu anggaran yang disiapkan untuk kelompok BUSN penjaminannya mencapai Rp4,5 triliun.
Sebelumnya, Rudi Anto mengakui masih ada beberapa kendala di lapangan ketika melakukan penjaminan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada bank-bank penyalur. Salah satunya, dikarenakan pemilihan dan penempatan bank pelaksana diserahkan sepenuhnya kepada penjamin.
Dia mengatakan, jika mekanismenya harus seperti itu maka penjamin tidak bisa memaksa bank yang memenuhi persyaratan untuk ikut program penjaminan. Karena, disatu sisi perusahaan penjaminan lah yang akan menanggung risikonya.
"Ada sedikit kendala bahwa kita melakukan seleksi dari bank peserta kita lakukan sendiri berdasar ketentuan dari pemerintah. Tetapi perusahaan penjamin dalam tanda petik tidak bisa mendorong bank untuk menyalurkan pinjaman yang dijamin oleh KMK PEN," kata dia saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Kendala Lain
Dia melanjutkan, kendala lain ketika melakukan penjaminan pinjaman adalah masih rendahnya partisipasi kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN). Di karenakan, beberapa masih proses persiapan internal baik kebijakan, sistem, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sosialisasi.
"Selama ini teman-teman di perbankan swasta belum pernah menikmati atau berhubungan dengan pinjaman pinjaman yang dilakukan subsidi maupun jaminan oleh pemerintah. Di mana di situ diatur mengenai prosedur dan tata cara komunikasi via IT sehingga data dan penjaminan dilakukan secara tidak dengan hard copy," katanya.
Di samping itu, permasalahan lain muncul karena penyaluran program PEN hanya boleh diberikan kepada satu debitur oleh satu penerima jaminan bank saja. Namun bank tidak dapat melihat apakah bank lain sudah menyalurkan program PEN tersebut pada debitur yang sama.
"Itu berapa feedback yang kami peroleh dari perbankan terkait dalam hal bagaimana mendorong supaya program pemerintah terutama untuk kredit modal kerja dalam rangka PEN ini bisa lebih cepat diserap untuk masyarakat," kata dia.