Per Agustus, Kemenkeu Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp2,7 Triliun
Andin mengatakan, penyaluran tersebut telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini. Adapun tujuan utama pemberian UMi adalah untuk merangkul masyarakat yang tidak dapat mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) tetapi memiliki usaha.
Kementerian Keuangan mencatat telah menyalurkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp2,7 triliun hingga Agustus tahun ini. Nasabah yang menggunakan UMi telah mencapai 1,2 juta orang dari berbagai sektor usaha.
"Dananya yang sudah disalurkan Rp2,7 triliun. Peserta totalnya yang sudah tersalurkan plus yang roll-over itu hampir 1,2 juta orang," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Bagaimana KM Umsini dipadamkan? Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA," ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
Andin mengatakan, penyaluran tersebut telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini. Adapun tujuan utama pemberian UMi adalah untuk merangkul masyarakat yang tidak dapat mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) tetapi memiliki usaha.
"Tidak ada guarantee atau kolateral atau jaminan. Jadi betul betul untuk masyarakat yang memiliki usaha sangat kecil. Maksimum bantuannya Rp10 juta," jelas Andin.
Andin menambahkan, kini UMi juga diberikan kepada masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan). Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mendorong agar masyarakat yang sudah terangkat dari kemiskinan memiliki usaha mandiri.
"Masyarakat yang mendapatkan bansos program PKH yang memiliki bisnis sudah hampir 100.000 yang lulus dari PKH itu dibantu oleh UMi. Jadi dia tidak hanya lulus dari kategori masyarakat miskin, tetapi juga dibantu diberdayakan supaya punya usaha," jelasnya.
Untuk di 2020, pemerintah menargetkan penerima UMi meningkat menjadi 1,6 juta. Kementerian Keuangan sebagai pelaksana program tersebut akan selalu memperbaiki sistem penyaluran agar lebih tepat sasaran.
"Kalau di nota keuangan 1,6 juta peserta. Sekarang yang penting bagi kita, mekanisme kita perbaiki lagi dengan manfaatkan teknologi dan IT. Perluas juga kerja sama dengan Pemda karena Pemda yang lebih tahu masyarakatnya seperti apa," tandasnya.
Baca juga:
Dipasarkan Online, Penjualan Produk UMKM Bakal Terus Tumbuh
Go-Jek Gelar Seminar Ajak pelaku UMKM Melek Teknologi
Gandeng UMKM, Bos Sarinah Janji Dorong Ekosistem Bisnis Kreatif
Rangkul 100 UMKM asal Bali, Staf Khusus Presiden Dorong Pengelolaan Sampah Kreatif
Go Digital, Bukalapak Ajak 1.000 Mitra UMKM Gunakan QRIS
Milenial Mandiri di Era Industri Digital