Perbaiki kemudahan berbisnis di RI, BKPM akan rombak 22 peraturan
"Penyisiran peraturan tersebut untuk mendorong perbaikan peringkat kemudahan berusaha ."
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyisir 22 peraturan demi perbaikan kemudahan berusaha baik ditingkat pusat dan daerah yang akan dilakukan deregulasi, kepastian implementasi maupun sosialisasinya.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan bahwa 22 peraturan tersebut dikeluarkan oleh 11 kementerian dan instansi terkait lainnya. Dalam 22 peraturan yang telah diidentifikasi dilakukan untuk memperbaiki peringkat Indonesia di 10 indikator survei kemudahan berusaha yang dilakukan.
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Bagaimana BRI menentukan skor Indeks Bisnis UMKM? Survei dilakukan di 33 provinsi, jumlah responden sebesar 7.047 debitur UMKM, margin of error ± 1,16%, metode sampling: stratified systematic random sampling, dan periode survei: 03 s.d. 19 Oktober 2023.
-
Kenapa BSI fokus untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan ekonomi Indonesia? Direktur Kepatuhan & SDM BSI Tribuana Tunggadewi dalam acara tersebut mengatakan bahwa BSI sebagai bank syariah terbesar dan perusahaan milik pemerintah tentunya akan terus melakukan inovasi-inovasi kreatif untuk meningkatkan partisipasi perseroan dalam kemajuan ekonomi Indonesia. “Hal ini tentunya menjadi perhatian utama kami, bahwa sebagai perusahaan kami tidak hanya berbicara mengenai profit atau business only, tapi kami juga harus memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat,” kata Dewi.
"Penyisiran peraturan tersebut untuk mendorong perbaikan peringkat kemudahan berusaha dengan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memetakan peraturan serta menyusun rencana aksi," ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Senin (8/2).
Franky mencontohkan mengenai koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki pengaruh di tiga indikator sekaligus yakni indikator Starting A Business (memulai usaha), Resolving Insolvency (menyelesaikan kepailitan), serta indikator Getting Credit (mendapatkan pinjaman) terkait fidusia online.
"Untuk memulai usaha contohnya, dilakukan penyederhanaan perizinan SIUP, TDP, Wajib Lapor Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan seluruhnya diterbitkan dengan satu permohonan di PTSP baik di DKI Jakarta dan Surabaya," lanjutnya.
Contoh perbaikan yang akan dilakukan lainnya adalah terkait koordinasi dengan Ditjen Pajak untuk memperbaiki indikator paying taxes (membayar pajak).
"Kemudahan yang diupayakan adalah fasilitas pembayaran dan pelaporan sehingga pajak dilakukan secara online sehingga memangkas proses waktu pembayaran, sebelumnya seluruh proses dilakukan secara konvensional dengan laporan hard copy ke Kantor Pelayanan Pajak," kata Franky.
Sementara perbaikan yang telah dilakukan adalah terkait koordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK untuk indikator getting credit, di mana kedua otoritas tersebut telah mengeluarkan 2 izin usaha untuk Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan yaitu PT Pefindo Biro Kredit dan PT Kredit Biro Indonesia Jaya.
Sedangkan untuk indikator enforcing contract telah terdapat Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, di mana proses pendaftaran sampai sidang putusan adalah maksimal 25 hari kerja.
Franky menambahkan selain proses deregulasi, BKPM bersama dengan Kementerian dan lembaga terkait juga akan melakukan sosialisasi perbaikan -perbaikan yang sudah dilakukan sehingga dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan.
"Melalui sosialisasi dan pemanfaatan oleh pelaku usaha terhadap perbaikan yang dilakukan, sehingga akan memiliki dampak ketika responden survei. Sosialisasi juga akan dilakukan untuk perbaikan yang dilakukan DKI Jakarta dan Kota Surabaya," jelasnya.
Kementerian dan instansi yang terkait dengan peraturan kemudahan berusaha selain Kementerian Hukum dan HAM dan BPJS Kesehatan di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Mahkamah Agung, Kementerian ESDM atau PT PLN, serta Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu Surabaya.
(mdk/idr)