Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun
Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun
Pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) meluncurkan uji coba digitalisasi perizinan event secara integrasi melalui satu pintu melalui website Online Single Submission (OSS).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan event menjadi pendorong yang efekti dalam menggeliat perekonomian. Dia menyebut ada sekitar 3 ribu event kelas menengah dan besar telah menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp 162 triliun.
Sandi menjelaskan, bahwa dengan menyederhanakan perizinan event ini akan memudahkan kedua belah pihak antara K/L dan event organizer atau promotor.
- Capai Angka Tertinggi, Emitan Bangunan Catat Penjualan Rp1,9 Triliun Hingga Kuartal III-2023
- Ciptakan Kesempatan Kerja 44 Ribu Orang, BRI Ungkap Potensi Ekonomi Liga 1
- Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 Triliun
- Potensi Belanja Produk UMKM Diprediksi Capai Rp2.000 Triliun
"Ternyata memang menjadi peluang bagi kita melakukan reformasi dari segi perizinan, transformasi digital yang berbasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE)," ujar Sandi dalam acara Konferensi Pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, Jakarta, Senin (11/9).
Merdeka.com
Dia menyebut selama uji coba ini terbatas ini, hanya ada 15 lokasi venue yang bisa diakses melalui OSS.
Sandi pun berharap dengan adanya kemudahan digitalisasi ini dapat memberikan manfaat, tepat waktu, tepat sasaran dan juga berdampak positif bagi perekonomaian lokal dan penyediaan lapangan kerja.
"Presiden (Joko Widodo) juga menekankan bahwa event harus jadi katlisator percepatan pemulihan ekonomi," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi untuk semakin menggerakkan ekonomi kreatif. Ini merupakan bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada 9 prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan," ujar Anas.
Anas mengatakan, penyelenggaraan event yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu pengungkit perekonomian. Apalagi, sektor ekonomi kreatif telah membuka jutaan lapangan kerja.
"Dengan pemangkasan proses bisnis, kemudahan perizinan, dan deregulasi, kita di pemerintah, ada Kapolri, Menparekraf, Menteri Investasi, Menteri BUMN yang dikoordinasikan Menko Marvest, berharap event-event semakin banyak hadir, termasuk band-band Indonesia dan dunia untuk menggerakkan ekonomi lokal," imbuhnya.
Anas bilang Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor berbagai instansi pemerintahan adalah hal yang mungkin dilakukan.
Sinergi dan kolaborasi tersebut nyatanya telah menjadi budaya pemerintah Indonesia, terutama untuk mempermudah masyarakat maupun dunia usaha untuk berinteraksi dengan pemerintah.
"Ini angin segar untuk para event organizer, para promotor, karena sudah semakin simpel. Misalnya tidak perlu rekomendasi Polsek, artinya itu ada pemangkasan proses bisnis. Tadi ada teman-teman Asosiasi Promotor Musik yang berharap proses izin event seperti di luar negeri, submit-nya di satu tempat dan cepat. Saya kira itu sudah terakomodasi di digitalisasi layanan yang hari ini diujicobakan," tambahnya.