Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 Triliun
Pinjaman online menjadi salah jalan pintas yang sering dipilih masyarakat ketika berhadap dengan kesulitan ekonomi.
Skema pinjaman online masih diminati masyarakat. Ragam kasus mereka yang terjerat, nyatanya tak membuat masyarakat jera. Kebutuhan ekonomi terkadang jadi alasan.
Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 T
Masyarakat wilayah Banten termasuk yang sering menggunakan pinjaman online.
Berdasarkan data yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), warga Banten yang memiliki utang pinjaman online (pinjol) mencapai 1,48 juta orang, dengan total nilai pinjaman mencapai Rp4,51 triliun, mengacu data Mei 2023.
Data per 4 Juli 2023, utang pinjol di Banten naik dibandingkan April 2023 sebesar Rp4,38 triliun.
Tak hanya nilai pinjaman, pengguna pinjol juga naik dari 1,42 juta per April, menjadi 1,48 juta per Juli 2024. Data tersebut yang dikutip melalui laman resmi OJK.
Sementara tingkat wanprestasi (TWP) 90 di Banten pada Mei 2023 meningkat dari 2,26 persen menjadi 4,84 persen.
TWP 90 merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyorot angka penggunaan pinjol yang terus meningkat. Dia meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan teknologi untuk menghindari hal–hal yang tidak diinginkan. "Kita semua masyarakat agar berhati-hati meskipun ini instrumen teknologi ya, tapi tetap harus arif dan bijaksana memanfaatkannya. Sehingga hal hal yang tidak kita inginkan itu menjadi sesuatu ya sudah dari awal kesadaran bersama untuk menghindarinya," ujarnya.
OJK mengimbau khususnya masyarakat Banten untuk berhati-hati dalam pengunaan pinjaman online. Sebab, katanya, teknologi seperti pisau bermata dua. Di satu sisi akan mendatangkan kemudahan, tapi di sisi lainnya bisa menjadi masalah jika tak digunakan dengan bijak.
"Tapi di sisi lain bila kita benar-benar bisa memanfaatkan secara baik maka dia merupakan pendukung untuk makin baik, baik kita pribadi maupun secara kelembagaan," katanya.
"Tapi di sisi lain bila kita benar-benar bisa memanfaatkan secara baik maka dia merupakan pendukung untuk makin baik, baik kita pribadi maupun secara kelembagaan," katanya.
Berdasarkan data OJK tercatat, utang pinjol seluruh Indonesia sebesar Rp51,46 triliun dari 17,68 juta akun pengguna.
Tertinggi pertama ada di Provinsi Jawa Barat dengan nilai pinjol mencapai Rp13,8 triliun. Sedangkan di posisi kedua ada Provinsi DKI Jakarta dengan nilai pinjaman Rp10,35 triliun per April 2023. Kontributor: Dwi Prasetya