Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal ke Pinjol, Ini Alasannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja outstanding melalui fintech peer to peer lending atau pinjaman online pada Mei 2023 mencapai Rp51,46 triliun.
Dari jumlah ini, sebesar 38,39 persen merupakan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dengan penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing sebesar Rp15,63 triliun dan Rp4,13 triliun.
Pengamat Perbankan, Paul Sutaryono menilai adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
"Pada umumnya mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan atau unbankable," kata Paul kepada merdeka.com, Senin (10/7).
Merdeka.com
Jika dilihat secara ekonomi, fintech peer to peer lending memiliki kontribusi yang banyak untuk membantu UMKM dalam permodalan, baik berupa pembiayaan modal kerja maupun pembiayaan investasi.
Akan tetapi, Paul juga menyoroti adanya kenaikan tren gagal bayar atau dalam istilah fintech peer to peer lending yaitu wanprestasi.
Kondisi seperti ini dipastikan menjadi tantangan serius bagi fintech kini dan masa mendatang.
Menurut Paul, ada sejumlah faktor yang menyebabkan tren wanprestasi pada fintech peer to peer lending meningkat, di antaranya adalah persyaratan yang longgar, atau tidak ada niat bagi nasabah untuk memenuhi kewajiban membayar angsuran. "Fintech harus terus meningkatkan kehati-hatian untuk mengerem rasio pembiayaan bermasalah," ujar Paul.
Sebagaimana diketahui, syarat pengajuan pinjaman di fintech peer to peer lending memang lebih mudah dibandingkan perbankan.
Di mana dokumen yang dibutuhkan yaitu; - Foto KTP - Swafoto anda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
Sedangkan syarat pengajuan pinjaman di perbankan cukup membutuhkan banyak dokumen dan indikator.
Misalnya, anda dipastikan tidak sedang menikmati kredit produktif dan kredit program diluar KUR di bank atau bank lain. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.