Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank
OJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun. Angka ini tumbuh 28,11 persen dibandingkan April 2023.
Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Jika dulu masyarakat pelaku usaha meminjam melalui perbankan, kini masyarakat bisa meminjam untuk permodalan melakui pinjaman online.
-
Kenapa orang pinjam uang di pinjol? Alibi kebanyakan orang, meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah.
-
Mengapa orang menggunakan BPKB untuk pinjaman dana? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Apa peluang baru yang diciptakan oleh fintech? Selain itu, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam industri keuangan, di mana fintech (teknologi keuangan) telah menciptakan peluang baru dan mengubah cara layanan keuangan disajikan.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Kenapa Bank Jatim salurkan kredit? 'Kebetulan hari ini bankjatim melakukan penyerahan kredit Jatim Ritel Investasi kepada Ibu Balkiah yang merupakan debitur kami yang bergerak di bidang penerbitan dan perdagangan buku', jelasnya.Menurutnya, penyaluran kredit tersebut merupakan upaya mendukung program Kampoeng Kreasi.
Peningkatan ini tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, sehingga banyak orang yang beralih meminjam dana di fintech lending dibandingkan kredit di bank. Berikut perbedaan pinjaman lewat perbankan dan pinjaman online.
1. Proses Pengajuan
Proses pengajuan pinjaman bank memerlukan banyak waktu dan dokumen yang harus disiapkan. Anda harus mengantri untuk membuat aplikasi dan memproses dokumen, serta harus datang ke bank untuk menandatangani kontrak. Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
2. Jaminan
Pinjaman bank biasanya memerlukan jaminan seperti rumah atau mobil, sedangkan pinjaman online biasanya tidak memerlukan jaminan. Sementara pinjaman online umumnya cukup data diri dan informasi keuangan seperti pendapatan dan pengeluaran bulanan.
3. Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman bank lebih rendah dibandingkan pinjaman online. Hal ini disebabkan oleh faktor jaminan yang diberikan dan regulasi yang lebih ketat dari pemerintah.
Sementara bunga pinjaman online biasanya lebih tinggi dibandingkan bank, tetapi proses pengajuan yang lebih mudah dan cepat membuat pinjaman online menjadi pilihan yang lebih baik bagi beberapa orang.
4. Limit Pinjaman
Perbankan memiliki batas maksimal pinjaman bagi seseorang. Di perbankan, batas pinjaman biasanya lebih tinggi dibandingkan pinjaman online. Jika batas pinjaman online biasanya berkisar antara Rp1 juta sampai Rp10 juta, sementara limit pinjaman bank bisa mencapai puluhan juta rupiah.
5. Waktu Proses
Jika meminjam di bank maka proses yang dibutuhkan cukup lebih lama dibandingkan pinjaman online.
Sementara itu, berdasarkan data OJK, tren pembiayaan melalui Fintech lending atau pinjaman online pada Januari hingga Juni 2023 nilainya mengalami naik turun. Pada Januari, nilai pembiayaan mencapai Rp51,03 triliun, Februari Rp50,09 triliun, Maret Rp51 triliun, April Rp50,53 triliun, Mei Rp51,46 triliun.