Jelang Lebaran, Dedi Mulyadi Khawatir Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal
Dedi Mulyadi mengajak OJK untuk menertibkan lembaga keuangan non-perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih tegas dalam menindak lembaga pembiayaan non-perbankan yang merugikan masyarakat. Perusahaan yang melayani pinjaman online ilegal atau beroperasi layaknya rentenir harus segera ditertibkan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pengukuhan Kepala OJK Jabar yang baru di Aula Gedung Sate, Bandung. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa menjelang Lebaran, banyak masyarakat yang terpaksa mengakses pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi yang mencekik.
Karena itu, Dedi Mulyadi mengajak OJK untuk menertibkan lembaga keuangan non-perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi mirip dengan rentenir dan menyasar masyarakat desa yang minim literasi keuangan.
"Itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana jika berbentuk bank gelap. Namanya kejahatan perbankan dan bisa kita berantas jika ada kerja sama yang kompak," ujar Dedi Mulyadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak memaksakan diri untuk berutang demi kebutuhan konsumtif saat Lebaran.
"Sulit melarang orang untuk meminjam, tapi yang terpenting adalah tidak konsumtif. Sederhana saja, kalau tidak punya uang, jangan memaksa. Jangan sampai ingin merayakan Lebaran dengan suka cita, tapi setelahnya malah mengalami kesulitan finansial," tambahnya.
Momentum pengukuhan Kepala OJK Jabar dari Imansyah kepada Darwisman diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat upaya pemberantasan bank gelap dan pinjaman online ilegal di Jawa Barat.
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus menjadi prioritas utama.
Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkapkan bahwa OJK telah mengambil tindakan di Jawa Barat, termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat dalam judi online. Ia mengakui bahwa memberantas pinjaman online ilegal bukanlah hal yang mudah, terutama di Jawa Barat yang memiliki populasi terbesar di Indonesia.
"Tidak mudah memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini akan menjadi isu prioritas bagi Pak Darwisman di Jabar, mengingat tantangannya cukup besar karena jumlah penduduk yang tinggi. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi sangat penting," pungkasnya.