Perizinan satu lembar permudah wirausaha mengakses kredit perbankan
Kini pengusaha kecil diklaim tak perlu bingung mendapatkan dana pengembangan usaha.
Sektor usaha kecil menengah kini sedang didorong perkembangannya agar mampu berdaya saing dengan gempuran produk asing di dalam negeri. Pasalnya, luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari beragam budaya membuahkan produk khas masing-masing daerah.
Maka dari itu, pemerintah menelurkan program izin satu lembar untuk mempermudah mekanisme pelaku mikro mengantongi izin usaha.
Deputi Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawadi mengatakan salah satu keuntungan izin satu lembar tersebut, pelaku usaha menjadi mudah bertransaksi perbankan. Melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) pelaku usaha bakal mendapatkan sebuah Kartu Izin Usaha Menengah Kecil (IUMK).
"BRI akan memberikan semacam kartu usaha mikro kecil. Dengan kartu tersebut, maka pelaku usaha kecil bisa mengajukan fasilitas kredit ataupun melakukan transaksi perbankan lainnya melalui program branchless banking," ujar Edy di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
Edy mengungkapkan, selama ini pelaku usaha mikro dan kecil sulit berkembang lantaran minim fasilitas kredit dari perbankan. "Bank menjadikan izin satu lembar sebagai legitimasi menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Bank juga untung sebenarnya karena tidak usah lagi melakukan survei kepada pemohon kredit," tandasnya.