Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006
Persetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto mengatakan, proses penyelesaian Perpres Cadangan Penyangga Energi saat ini menunggu paraf dari Menteri BUMN, Erick Thohir sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi).
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006
- Erick Thohir Angkat Bendahara Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Jadi Dirut Pertamina
- Pertamina Dukung Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
- Respons Erick Thohir Saat Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar-Mahfud
- Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Energi saat Nataru
Pemerintah menargetkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal Cadangan Penyangga Energi (CPE) akan selesai dalam waktu dekat. Setelah terkatung-katung sejak dipersiapkan pada 2006, namun belum kunjung disahkan.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto mengatakan, proses penyelesaian Perpres Cadangan Penyangga Energi saat ini menunggu paraf dari Menteri BUMN, Erick Thohir sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi).
Persetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina (Persero).
"Mudah-mudahan nanti diparaf Menteri BUMN. Karena kemungkinan besar kan nanti akan dikelola oleh BUMN, Pertamina. Di sana kan ada minyak mentah, LPG sama bensin. Nanti pak Erick paraf, disampaikan ke Setneg, ke Presiden untuk mendapatkan tanda tangan (akhir)," jelas Djoko di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).
Di luar itu, kata Djoko, Perpres Cadangan Penyangga Energi telah mendapat hitam di atas putih dari menteri-menteri terkait lain, termasuk para anggota Dewan Energi Nasional.
merdeka.com
Menurut dia, aturan tersebut penting guna menjaga ketahanan energi nasional untuk saat ini dan masa depan. Khususnya dalam memastikan stok BBM di Tanah Air aman dari gejolak politik dan fluktuasi harga minyak dunia.
"Cadangan Penyangga Energi kan kita belum punya, baru cadangan operasional. Nanti kalau kita punya itu kita akan hebat lagi," kata Djoko.
Targetnya, Perpres CPE bisa rampung paling lambat pada Juli 2024.
"Selesai di pemerintahan sekarang lah, bulan ini atau bulan depan," ujar Djoko.