Pertamina dan AKR Corporindo jadi penyalur BBM subsidi tahun depan
PT Pertamina untuk minyak tanah 688.000 kl dan minyak solar 15,7 juta kl. PT Akrindo buat minyak solar 300.000 kl.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah melakukan seleksi dan evaluasi terhadap pemegang izin usaha niaga umum yang melakukan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak bersubsidi (BBM PSO) maupun BBM khusus penugasan tahun depan. Dari seleksi tersebut, akhirnya BPH Migas memilih PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk penyalur BBM PSO tahun depan.
"Masing-masing, PT Pertamina untuk minyak tanah 688.000 kiloliter (kl), minyak solar 15,7 juta kl dan PT Akrindo buat minyak solar 300.000 kl," ujar Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng di kantornya, Jakarta, Senin (23/11).
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan seleksi, BPH Migas mengundang sebanyak 23 badan usaha mengikuti penjelasan umum BBM PSO 2016. Namun, hanya tujuh badan usaha mengambil dokumen seleksi, yaitu PT Pertamina, PT AKR Corporindo, PT Puma Energy, PT Bintuni Cipta Lestari, PT Bahari Berkah Madani.
Andy menambahkan dari batas yang ditentukan cuma terdapat lima badan usaha yang hadir dan melakukan pengambilan dokumen seleksi. Lalu sampai dengan batas waktu hanya dua badan usaha yang mengirimkan dokumen penawaran yaitu Pertamina dan PT Akrindo.
"Dalam pelaksanaan seleksi Badan Usaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) Tahun 2016," kata dia.
Dengan adanya penugasan tersebut, lanjut Andy, kedua badan usaha dapat memberikan pelayanan penyediaan dan pendistribusian BBM sehingga kebutuhan masyarakat terhadap jenis BBM tertentu dan jenis khusus BBM penugasan dapat terpenuhi dengan baik.