Pertamina pangkas 50 persen transaksi Dolar Amerika Serikat
Kebijakan ini diyakini mampu memperkuat posisi Rupiah terhadap Dolar.
PT Pertamina mengeluarkan kebijakan pemangkasan transaksi pembelian dengan Dolar Amerika Serikat (USD) sampai 50 persen dalam operasionalnya. Kebijakan ini diyakini mampu memperkuat posisi Rupiah terhadap Dolar.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan, dalam mempertahankan bisnisnya terhadap pelemahan rupiah, pihaknya juga sudah melakukan lindung nilai (hedging) di tiga bank BUMN. Dua langkah ini diyakini mampu mengurangi risiko bisnis.
"Sebagai bentuk mitigasi risiko, Pertamina yang sebelumnya telah melakukan aksi korporasi dengan hedging, dalam beberapa waktu ke depan, juga bersiap mengurangi transaksi pembelian Dolar Amerika hingga 50 persen dari transaksi pembelian normal," kata Wianda di Jakarta, Senin (28/9).
Selain bekerja sama untuk hedging, Pertamina dan perbankan juga menggunakan skema trade financing dengan memanfaatkan fasilitas kredit jangka pendek yang disediakan oleh perbankan baik BUMN, swasta nasional maupun internasional. Ini dilakukan guna mendukung pembiayaan Pertamina.
Tiga bank BUMN yang ditunjuk, di antaranya Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Nantinya, Pertamina melakukan pembelian valas dari tiga bank itu dan selalu dilaporkan kepada Bank Indonesia secara bulanan maupun mingguan.
"Jadi, ke depan Pertamina akan lebih memanfaatkan komitmen credit line yang sudah dimiliki dibandingkan dengan mencari Dolar Amerika di pasar spot," terangnya.