Pertamina: Pembentukan Subholding untuk Bersaing dalam Bauran Energi Baru
SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan pembentukan subholding ini merupakan upaya perusahaan untuk bersaing dalam bauran energi baru. Sebab, permintaan bauran energi ramah lingkungan semakin tinggi.
PT Pertamina (Persero) tengah melakukan restrukturisasi untuk menjawab kebutuhan industri migas yang semakin menantang dan menjawab kebutuhan energi masa depan. Restrukturisasi dilakukan dengan jalan pembentukan subholding yang kini sudah berjalan dengan baik.
Terdapat 5 subholding yang telah dibentuk, yakni upstream subholding yang operasionalnya dipegang PT Pertamina Hulu Energi, gas subholding (PT Perusahaan Gas Negara), refinery and petrochemical subholding (PT Kilang Pertamina Internasional).
-
Mengapa Pertamina mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN? Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT Pertamina (Persero) atas kiprahnya dalam komunikasi dan keberlanjutan di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di Lapangan Sukowati? Setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana CO2 di Lapangan Jatibarang, PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan lainnya yaitu di Lapangan Pertamina EP Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
-
Apa yang diluncurkan Pertamina di Indonesia Sustainability Forum? Pertamina secara resmi meluncurkan Sustainability Academy dan Sustainability Center pertama di Asia untuk skala perusahaan migas dalam gelaran Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Park Hyatt Hotel, Jakarta Kamis, (7/9).
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Dimana Pertamina menyelenggarakan Workshop Influencer BUMN? Program yang dilakukan di 8 kota di Indonesia ini, diikuti para pegawai BUMN dari berbagai perusahaan, khususnya para influencer atau penggiat media sosial milenial dan generation-Z.
Kemudian Power and NRE subholding (PT Pertamina Power Indonesia), dan commercial and trading subholding (PT Patra Niaga). Sementara itu, operasional shipping company dipegang PT Pertamina International Shipping.
SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan pembentukan subholding ini merupakan upaya perusahaan untuk bersaing dalam bauran energi baru. Sebab, permintaan bauran energi ramah lingkungan semakin tinggi.
"Ini adalah dinamika terbaru yang kita semua harus siap adaptasi," kata dia dalam webinar Ruang Energi, Kamis (22/10).
Salahi Aturan?
Namun, Pusat Analisa Anggaran atau Center for Budget Analysis menilai kebijakan ini menyalahi sejumlah ketentuan. Salah satunya dengan tidak mempertimbangkan dasar hukum Spin Off dalam UU Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007).
Selain itu, komisaris maupun Direksi Pertamina sebelum membentuk subholding, dinilai tidak melakukan tahapan-tahapan sebagaimana ketentuan Pasal 127 UU 40/2007 Tentang Perseroan Terbatas, salah satunya melakukan pengumuman secara tertulis dan mendapatkan persetujuan kreditur.
Namun demikian, Pertamina yakin bahwa kebijakan pembentukan subholding ini tidak melanggar hukum. Pertama, Agus menjelaskan karena belum adanya pengalihan kepemilikan atas saham dan/atau aset secara hukum.
"Kedua, merujuk pada pasal 1 ayat 9-12 UU Perseroan Terbatas, di mana pembentukan subholding ini tidka memenuhi unsur-unsur terjadinya aksi korporasi penggabungan / pengambilan / pemisahan sebagaimana didefinisikan oleh UU Perseroan Terbatas," papar Agus.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)