PGN Gandeng PT PP Bangun 500.000 Jaringan Gas Rumah Tangga
Melalui program sinergi BUMN membangun negeri, PGN dan PT PP akan membangun Jargas rumah tangga dalam dua fase. Fase pertama sebanyak 50.000 sambungan rumah tangga (SR) dan dilanjutkan fase kedua 450.000 SR.
PT PP (Persero) Tbk menjalin kerja sama pembangunan jaringan gas dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Acara penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Heads of Agreement) tentang kerja sama pembangunan 500.000 jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga tersebut dilakukan Lukman Hidayat, Direktur Utama Perseroan bersama Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN di Jakarta, Senin (30/9).
Melalui program sinergi BUMN membangun negeri, PGN dan PT PP akan membangun Jargas rumah tangga dalam dua fase. Fase pertama sebanyak 50.000 sambungan rumah tangga (SR) dan dilanjutkan fase kedua 450.000 SR.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Kenapa BPH Migas melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
-
Kapan kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya ditandatangani? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama antara BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan kelancaran pembangunan Terminal LPG di Bima dan Kupang? Langkah ini merupakan lanjutan dari kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 lalu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga saat ini mengenban tugas dan amanah menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri, salah satunya lewat hadirnya terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.
"Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum bagi PGN dan PT PP, yang sudah memiliki rekam jejak panjang di industri infrastruktur, untuk terlibat lebih jauh memperkuat peran BUMN dalam mendorong percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi nasional. PGN sebagai pionir pemanfaatan gas berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi melalui optimalisasi pemanfaatan gas bumi di dalam negeri," kata Gigih.
Direktur PT PP Lukman Hidayat berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat di Indonesia. Lukman menilai, melalui pemanfaatan gas bumi, selain lebih efisien, kerja sama ini diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) sesama BUMN dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Kerja sama ini akan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," jelas Lukman.
Saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi kepada 177.710 pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia melalui jaringan gas (jargas) rumah tangga. Pelanggan gas bumi PGN tersebar di berbagai wilayah mulai dari Jawa Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan Sorong, Papua Barat.
Baca juga:
PGN Belum Dapat Izin Kementerian ESDM untuk Naikkan Harga Gas
Menteri Jonan Sebut Tak Ada Jargas di Bali
ESDM Bangun 78.126 Jaringan Gas Rumah Tangga di 18 Kabupaten Kota
BPH Migas Catat Jargas Tekan Impor Elpiji Hingga Rp 18,08 M per Bulan
BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga
BPH Migas Target 78 Kabupaten Tersambung Jaringan Gas Bumi di 2019