PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.
PGN Saka mendapatkan kontrak WK Ketapang, yang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun.
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
- Perjanjian Kerja Sama Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Difinalisasi BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Barat
- KPK Cegah Dua Orang Bepergian Keluar Negeri, PGN Respons Begini
- Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
- KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka), melalui PT Saka Ketapang Perdana resmi mendapatkan perpanjangan kontrak dengan skema production sharing contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang bersama Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PCK2L) selaku operator.
Penandatanganan perpanjangan kontrak Ketapang PSC, yang berlokasi di Laut Jawa, dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, dan Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan pada acara the 48th IPA Convention and Exhibition 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten.
"WK Ketapang memiliki prospek yang bagus ke depannya. Dengan diberikan kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan perusahaan dengan mengoptimalisasi aset yang sudah dimiliki," kata Direktur Utama PGN, Saka Medy Kurniawan.
PGN Saka, yang merupakan perusahaan hulu minyak dan gas bumi dan afiliasi PT PGN Tbk Subholding Gas Pertamina, mendapatkan kontrak WK Ketapang, yang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun.
Medy mengatakan, terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.
merdeka.com
Perpanjangan WK Ketapang itu resmi diberikan oleh pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4 persen untuk PGN Saka.
"Kami harapkan setelah ini dapat melakukan pengeboran di sumur eksplorasi yang sudah disepakati. Jika berhasil, maka akan menambah resources di area itu dan selanjutnya kami akan kembangkan sumur tersebut," kata Medy pula.