PLN klaim mampu hemat subsidi Rp 186 M per tahun
Penghematan didapat dari perjanjian jual beli listrik bersama PT TEP.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan dapat menghemat subsidi listrik rata-rata Rp 186 miliar per tahun. Pasalnya, perusahaan listrik negara ini telah melakukan perjanjian jual beli dengan PT Tanggamus Electric Power (PT TEP).
Manager Senior Komunikasi PT PLN, Bambang Dwiyanto, mengatakan perjanjian ini memiliki jangka waktu 30 tahun. Maka dari itu, selama masa perjanjian, PLN mampu menghemat subsidi sekitar Rp 5,6 triliun.
PT TEP saat ini tengah membangun sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) senilai USD 172,9 juta. PLTA dengan kapasitas 2x27,7 Megawatt (MW) ini akan dibangun di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semangka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
"Listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke sistem Sumatera melalui jaringan transmisi 150 kilo Volt (kV) sepanjang 33,4 kilo meter dari pembangkit ke Gardu Induk (GI) 150 kV kota Agung yang akan dibangun oleh PLN," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (13/6).
Saham proyek PT TEP ini dimiliki antara lain oleh Komipo Global Pte Ltd. (60 persen), Posco Engineering Co. Ltd. (20 persen), PT BS Energy (10 persen), dan PT Nusantara Hydro Alam (10 persen). Proyek ini akan mendapatkan jaminan dari pemerintah melalui Surat Jaminan Kelayakan Usaha/SJKU (Business Viability Guarantee Letter/BVGL).
Pendanaan proyek ini didapat melalui pinjaman dari institusi keuangan yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dan Korea Eximbank (KEXIM).
"PT TEP menargetkan kepastian pendanaan proyek akan dapat diperoleh dalam jangka waktu maksimum 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan PPA ini," jelasnya.
Pembangunan PLTA Semangka diperkirakan memakan waktu 37 bulan atau sekitar 3 tahun sejak diperolehnya kepastian pendanaan proyek, dan dijadwalkan akan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2017 atau 2018.
Pembangkit ini akan memasok energi listrik ke sistem Sumatera sebesar 278,97 GWh per tahun. Proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera khususnya di provinsi Lampung, serta dalam rangka meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan guna mengurangi penggunaan bahan bakar BBM dan fosil terutama dalam hal produksi tenaga listrik.