PLN tunda kenaikan TDL rumah tangga menengah hingga Desember
PLN beralasan penundaan ini untuk meringankan beban ekonomi pelanggan golongan tersebut.
PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga menengah dengan daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA pada awal bulan ini. PLN menunda penyesuaian tarif tersebut hingga Desember 2015.
"Tidak ada rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/4).
Tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA adalah tetap yaitu Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Selain itu, tarif bagi pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial juga tidak mengalami kenaikan.
"Total jumlah pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif sekitar 97 persen dari sekitar 58 juta pelanggan PLN," kata dia.
Sofyan beralasan penundaan penerapan penyesuaian tarif bagi pelanggan rumah tangga menengah ini dengan pertimbangan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan ini juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut yang berjumlah 8,8 juta pelanggan.
"Konsekuensi dari penundaan tersebut adalah berkurangnya pendapatan PLN dari penjualan tenaga listrik. Hal itu akan ditutup dengan melakukan efisiensi di antaranya mengganti pembangkit listrik berbahan bakar minyak dengan pembangkit berbahan bakar gas dan batubara," jelas Sofyan.
Sedangkan, untuk industri besar dan bisnis sedang, tarifnya mengikuti ketentuan yang dihitung setiap bulan berdasarkan nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak dengan acuan Indonesian Crude Price (ICP), dan pengaruh inflasi.
PLN terus berusaha menurunkan biaya produksi listrik untuk tarif listrik yang lebih baik khususnya bagi keperluan produktif seperti industri dan bisnis.