PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah memperpanjang PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 4-17 Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus jenis baru yakni omicron.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah memperpanjang PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 4-17 Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus jenis baru yakni omicron.
"Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan, yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (3/1).
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana cara seleksi PPPK? Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota dengan PPKM 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/ kota, level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota, dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, dan level 4 ada 0 kabupaten/kota.
Dilihat dari segi penanganan covid-19, seluruhnya berada di level 1. Namun, responnya masih ada kabupaten/kota tingkat vaksinasinya masih di bawah 70 persen, dan juga tingkat tergantung daripada responnya.
Kendati begitu, saat ini Pemerintah juga tengah mempersiapkan vaksin booster ketiga dan peraturannya akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kesehatan, di samping itu Peraturan Pemerintahnya juga sedang disiapkan.
"Ini diharapkan akan segera dimulai, akan disampaikan oleh Pak Menkes di tanggal 12 nanti," ucapnya.
Melihat kondisi pandemi covid-19 di Indonesia mulai terkendali, namun Pemerintah masih menerapkan sistem gas dan rem untuk mencegah penyebaran varian omicron. Sejalan dengan hal itu, Pemerintah merevisi kebijakan karantina dari semula 14 hari menjadi 7-10 hari bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Terkait dengan kebijakan karantina yang disesuaikan yaitu 7 dan 10 hari, dan tadi ditambahkan pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti Pak Menko Marinves akan memasukkan di dalam Satgas," ujarnya.
Demikian, bagi negara yang kasus covid-19 nya tinggi maka PPLN yang berasal dari negara tersebut harus melakukan karantina sebanyak 10 hari. Sementara, bagi yang bukan berasal dari negara dengan kasus tinggi, karantina hanya 7 hari.
"Jadi, dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan 10 hari sedangkan menambah dari yang 13 negara, sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan 7 hari," ujarnya.
Diketahui, 13 negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Lesotho, Aswatini, Namibia, Inggris, Denmark, serta Norwegia.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Tempat Usaha Buka Lebihi Pukul 22.00 WIB Saat Tahun Baru
Restoran dan Tempat Hiburan DKI Buka Sampai Pukul 20.00 WIB saat Tahun Baru
Jelang Tahun Baru, Mendagri Minta Kepala Daerah Terapkan PPKM Mikro
Kemendagri Awasi Ketat PPKM Mikro Lima Daerah selama Liburan
Kota Kupang Terapkan PPKM Level II Selama Natal dan Tahun Baru
Vaksinasi Hampir 70 Persen, Garut Diproyeksikan Terapkan PPKM Level 1