PKB Bakal Umumkan Cagub Pilkada Jakarta Pada 23 Agustus 2024, Anies Hanya Usulan
Pengumuman itu diadakan sebelum Muktamar PKB yang berlangsung pada 23-24 Agustus 2024 di Bali.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengumumkan bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta yang diusungnya untuk Pilkada Jakarta 2024 pada 23 Agustus 2024.
Menurut Wasekjen PKB Syaiful Huda, pengumuman itu diadakan sebelum Muktamar PKB yang berlangsung pada 23-24 Agustus 2024 di Bali.
"(Sebelum muktamar) sudah (ada keputusan). Semoga tanggal 23-an, semoga ya," kata Huda di Gedung DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/8).
Huda belum dapat memastikan apakah PKB akan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan. Ia bilang, Anies baru sebatas usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta.
"Belum kita putuskan, tapi DPW sudah mengusulkan," ucap dia.
Prioritas Wilayah Lain
Menurutnya, perkembangan untuk Pilkada Jakarta masih begitu dinamis. Saat ini, PKB memprioritasan wilayah lain.
"DKI dinamikanya semakin dinamis dan belum prioritas. Kita masih prioritasin yang lain," kata Huda.
Dia memastikan, proses finalisasi PKB terhadap keputusan Pilkada akan selesai sebelum tanggal 27 Agustus. Sehingga, PKB bisa berkonsultasi pada agenda Muktamar pada 24-25 Agustus ini.
"Saya kira proses pilkada hampir pasti sudah selesai sebelum tanggal 27. Jadi usulan-usulan di PKB sudah kita selesaikan sebelum tanggal 27, sehingga kita tidak punya lagi beban untuk memutuskan siapa menggandeng siapa di dalam pilkada dan kita bisa fokus konsentrasi kepada muktamar," pungkasnya.