Presiden Jokowi akan terbitkan aturan baru permudah pembebasan lahan
"Nantinya ini akan keluar lagi Perpres yang memudahkan tidak hanya yang masuk di Proyek Strategis Nasional, tetapi yang tidak juga sama saja. Artinya semua strategis," kata Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum sekaligus mendukung kemudahan pembebasan lahan.
"Nantinya ini akan keluar lagi Perpres yang memudahkan tidak hanya yang masuk di Proyek Strategis Nasional, tetapi yang tidak juga sama saja. Artinya semua strategis," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau Bandara Kertajati yang masih dalam proses penyelesaian di Majalengka, Selasa (17/4).
-
Bagaimana Jokowi memastikan ketersediaan beras? Selain melihat stok yang tersedia, Presiden juga turut menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat.
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
-
Di mana Jokowi meninjau persediaan beras? Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Dia direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
-
Mengapa Jokowi memerintahkan untuk memperpanjang runway di Bandara Panua Pohuwato? Oleh sebab itu, saya perintah di terminal tadi runwaynya harus ditambah panjang lagi sehingga atr full bisa masuk ke Pohuwato. Ya paling lambat tahun depan, kalau bisa tahun ini. InsyaAllah," sambungnya.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
Aturan ini diperlukan agar persoalan pembebasan lahan tidak lagi menjadi hambatan utama bagi pembangunan infrastruktur yang mendukung kepentingan umum.
Sebelumnya telah ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Namun, UU tersebut lebih diperuntukkan bagi proyek-proyek strategis nasional yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, Presiden kemudian merasa perlu untuk menerbitkan Perpres demi mendukung kemudahan pembebasan lahan bagi proyek strategis lainnya.
Presiden mengatakan, tidak semua proyek masuk dalam proyek strategis nasional, namun proyek strategis juga tetap harus berjalan.
Hal itu disampaikan terkait ada beberapa proyek yang dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional menjadi proyek strategis. "Bukan dikurangi, ada usulan baru, usulan baru yang kita tidak masukan tapi ada yang lama yang kita potong. Tetapi dalam artian, proyek itu tetap berjalan. Tapi tidak harus semuanya masuk ke Proyek Strategis Nasional. Tapi tetap berjalan," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI itu memastikan proyek-proyek tersebut akan tetap mendapatkan dukungan kemudahan dari pemerintah. "Karena kemudahannya setelah ini sama saja, baik yang masuk maupun enggak masuk sama," ujar Jokowi seperti ditulis Antara.
Baca juga:
ICW minta KPK telusuri dugaan praktik korupsi izin pembebasan lahan
Zulkifli Hasan sebut pembebasan lahan masa SBY itu program pemerintah
4 Warga Luwuk jadi tersangka penyerangan petugas pakai bom molotov
Terkendala konflik sosial, pembebasan lahan depo LRT Jabodebek rampung April 2018
Bebaskan lahan di Jl Ahmad Yani, Risma minta bantuan polisi