Presiden Jokowi Ingin RUU Migas Tak Berbelit-belit
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas membahas mengenai RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta kepada jajaran menteri agar lebih teliti supaya tidak bertentangan dengan konstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas membahas mengenai RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta kepada jajaran menteri agar lebih teliti supaya tidak bertentangan dengan konstitusi.
"Kedua, mengingat bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi juga tidak terbarukan maka RUU ini juga harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional kita," kata Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (23/1).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
Jokowi melanjutkan, pada 2019, pemerintah ingin meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai bidang. Dasar hukum baru ini nantinya diharapkan bisa memperkuat nilai tambah SDM di sektor migas.
Tak hanya mendorong produksi migas, Jokowi juga berharap, undang-undang baru nantinya juga ramah terhadap investasi. Diakuinya, di sektor ini dalam beberapa tahun lalu dikenal dengan sistem perizinan yang cukup panjang.
"Saya menekankan agar melalui pembentukan UU ini juga kita dijadikan perlindungan hukum untuk reformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana dan bisa berkelanjutan, memberikan nilai tambah," jelas Jokowi.
Sumber: Liputan6
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Baca juga:
Harga Minyak Dunia Naik Tipis Dipengaruhi Pengurangan Produksi OPEC
Produksi Minyak Luar Negeri Pertamina Meningkat
ESDM: Sekitar 30.000 Tanah Terkontaminasi Perusahaan Migas
Harga Minyak di Asia Turun Dipicu Ekonomi China Sentuh Titik Terendah Dalam 28 Tahun
Wamen Arcandra Jelaskan Penyebab Penurunan Harga Minyak Dunia
Harga Minyak Dunia Kembali Turun di Tengah Melonjaknya Produksi AS
Green Energy Kilang Plaju Hemat Rp 2,3 T Per Tahun & Kurangi Impor Minyak