Presiden Jokowi teken perpres harga acuan batu bara dalam negeri
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal harga batu bara dalam negeri atau domestic market obligasi (DMO), khusus untuk kebutuhan listrik. Penandatangan Perpres tersebut dilakukan beberapa hari lalu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal harga batu bara dalam negeri atau domestic market obligasi (DMO), khusus untuk kebutuhan listrik. Penandatangan Perpres tersebut dilakukan beberapa hari lalu.
"Sudah ada," ungkapnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3).
-
Apa yang Presiden Jokowi sampaikan tentang produksi jagung di Gorontalo? "Artinya kalau harganya sudah turun seperti itu, maka produksinya pasti melimpah. Dan kita harapkan produksinya naik, tetapi harganya juga meningkat, ini yang harus dilakukan pemerintah dengan mungkin pembelian-pembelian oleh Bulog," ujar Presiden, Senin, 22 April 2024.
-
Kapan Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (14/3).
-
Di mana Presiden Jokowi meninjau ladang jagung? Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ladang jagung di kawasan food estate di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (6/7).
-
Kenapa Jokowi membangun pabrik minyak makan merah? Untuk itu, Jokowi membangun pabrik minyak makan merah agar dapat memberikan nilai tambah untuk petani dalam negeri. "Kita bangun pabrik minyak makan merah ini yang pertama kali dan ini kita harapkan memberikan dapat memberi nilai tambah yang baik bagi petani sawit, utamanya yang sudah dalam bentuk koperasi," jelasnya.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
Mengenai ketetapan harga batu bara dalam negeri, mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengaku lupa. "Ah lupa aku. Tanya menteri ESDM saja, itu ada Pak Jonan. Yang jelas dari kami sudah terbit," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan harga batu bara khusus senilai USD 70 per ton. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan aturan itu dikeluarkan lantaran mempertimbangkan daya beli masyarakat dan daya saing industri dalam negeri. Harga batu bara nantinya, akan berlaku pada awal Januari 2018 hingga Desember 2019.
"Penetapan harga khusus itu akan berlaku sejak 1 Januari 2018 hingga Desember 2019 dan berlaku surut. Artinya, kontrak-kontrak penjualan yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2018 harus disesuaikan kembali," kata Agung, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/3).
Baca juga:
Pelindo III gandeng 3 perusahaan dorong ekonomi Indonesia Timur
Sri Mulyani bantah gaji presiden akan naik jadi Rp 553 juta per bulan
OJK pastikan aturan fintech kedepankan transparansi dan perlindungan konsumen
OJK gandeng Bank Dunia bahas aturan fintech di Indonesia
Ganjil genap Tol Cikampek, Menhub Budi imbau masyarakat taat berkendara