Pro kontra harga eceran beras, belum efektif hingga merugikan petani
Kementerian Perdagangan telah resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditi beras. Harga tersebut, diberlakukan per 1 September 2017. HET beras medium sebesar Rp 9.450, berlaku Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi.
Array(mdk/sau)