PTPN Salurkan Santunan Hari Tua Karyawan, Totalnya Tembus Rp284 Miliar
Jika keuangan perusahaan surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas.
Jika keuangan perusahaan surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas.
- Anak Usaha PTPN I Target Pembersihan Areal HGU 100 Hektare Selesai Akhir Tahun 2024
- PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan
- Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
- Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
PTPN Salurkan Santunan Hari Tua Karyawan, Totalnya Tembus Rp284 Miliar
Subholding PT Perkebunan Nusantara (Persero) telah membayarkan santunan hari tua (SHT).
Seperti yang dilakukan PTPN I Regional 2 untuk wilayah Jawa Barat-Banten, mampu menyalurkan SHT sebesar Rp284 miliar selama periode 2019-2024.
"Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran SHT kepada para pensiunan, tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan,"
kata Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2 Budi Hendra dalam keterangannya, Jumat (10/5).
Budi merinci, pembayaran SHT pembayaran terbesar dilakukan pada tahun 2023 senilai Rp 102 miliar.
Selanjutnya,pelaksanaan pembayaran SHT akan diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme FIFO (first in First out).
Ketentuan pembayaran SHT di PTPN I Regional 2 mengacu kepada UU No. 13 Tahun 2003 beserta turunannya, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan perusahaan.
Sehingga kebijakan PTPN I Regional 2 memberikan SHT merupakan bentuk perhatian kepada karyawan.
Di samping itu, perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan strategis terkait dengan penyelesaian kewajiban SHT pensiunan PTPN I Regional 2.
Apabila kondisi keuangan perusahaan mengalami surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas perusahaan.
"Di samping itu pula, target penyelesaian SHT akan dilakukan maksimal selama 3 tahun, sehingga diharapkan pembayaran SHT pensiunan pada tahun 2027 sudah sesuai dengan kewajiban SHT pensiunan tahun berjalan," ujar Budi.
Saebani selaku pensiunan tahun 2021 kebun Semugih menyampaikan rasa terima kasih kepada Perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada pensiunan.
Dia menilai penyaluran SHT ini dapat membantu perekonomian keluarga.
"SHT ini sangat kami harapkan dan nantinya akan sangat bermanfaat bagi kami, Kami juga berharap kondisi perusahaan ke depan semakin lebih baik, sehingga kesejahteraan karyawan maupun para pensiunan akan lebih baik lagi," bebernya.